Bagikan:

JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) tak pernah melupakan pengaruh anak muda dalam membangun bangsa. Narasi itu membuat Jokowi mengangkat tujuh anak muda sebagai staf khusus (stafsus) milenial. Alih-alih membawa hasil, stafsus milenial Jokowi justru berselimut masalah. Andi Taufan Garuda Putra, misalnya.

Sosok pengusaha muda itu mulanya dianggap dapat memberikan ide-ide segar bagi pemerintah. Jauh panggang dari api. Andi justru melakukan blunder besar. Ia lancang gunakan kop surat Istana Presiden (Sekretariat Kabinet) untuk kepentingan pribadinya.

Keterlibatan anak muda dalam tumbuh kembang bangsa amat dibutuhkan. Masalahnya tak semua rezim pemerintahan mau berbesar hati membagi ruang dengan anak muda. Jajaran kursi menteri biasa secara otomatis diisi oleh mereka yang punya jam terbang tinggi. Sedang anak muda jarang terlibat.

Jokowi pun ingin mengubahnya. Ia mencoba melakukan terobosan baru dengan melibatkan anak muda berprestasi dalam jajaran pemerintahannya. Jokowi pun milih tujuh anak muda untuk jadi stafsus milenialnya pada 21 November 2019.

Mereka antara lainnya Ayu Kartika Dewi, Putri Indahsari Tanjung, Gracia Billy Mambrasar, Aminudin Maruf, Angkie Yudistia, Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra. Jokowi berharap anak muda pilihannya dapat memunculkan inovasi, gagasan, ide, atau terobosan baru.

Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda. (ANTARA) Putra

Pro-kontra sempat muncul dari nama anak muda yang dimunculkan. Mereka yang mendukung kehadiran stafsus milinial dianggap membawa warna baru bagi pemerintahan Jokowi. Apalagi, beberapa di antara mereka punya segudang prestasi mentereng. Optimisme pun hadir sejenak.

Namun, waktu membuka borok stafsus milenial. Keterlibatan mereka dianggap tak punya pengaruh besar. Andi Taufan Garuda Putra, misalnya. Kehadiran awalnya diharapkan dapat memberikan masukan seputar iklim perusahaan rintisan dan UMKM.

Masalah muncul. Lulusan Harvard Kennedy School yang juga CEO salah satu lembaga keuangan mikro, PT Amartha justru blunder. Ia mencoba memanfaatkan jabatannya sebagai stafsus untuk kepentingan pribadi.

Ia membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet dengan maksud meminta camat di seluruh Nusantara mendukung program penanganan wabah yang dikerjakan perusahaannya – PT Amartha.  

“Edaran itu keluar pada hari yang sama dengan munculnya polemik di media sosial tentang surat berlogo Sekretariat Kabinet dengan nomor 003/S-SKP ATGP/IV/2020. Surat yang ditandatangani anggota staf khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra jadi heboh.”

“Surat tertanggal 1 April 2020 itu ditujukan kepada semua camat di Indonesia. Isinya meminta para camat mendukung program penanganan wabah virus corona yang dikerjakan PT Amartha Mikro Fintek-perusahaan yang dirintis Taufan pada 2010,” ujar Raymundus Rikang dan kawan-kawan dalam laporannya di majalah Tempo berjudul Rontok Setelah Katabelece (2020).

Kop Surat Kontroversial

Penerbitan surat itu memunculkan polemik. Andi mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Ia dianggap menggunakan hal yang bukan haknya. Bahkan, langkah yang diambilnya menggunakan kop surat Istana dinilai sebagai tindakan korupsi.

Andi membela dirinya. Ia menyebutkan perusahaan rintisannya memang bergerak dalam memerangi pandemi COVID-19 di tingkat desa. Perusahaannya mendapatkan dukungan pula dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teritinggal, dan Transmigrasi.

Andi mengungkap perusahaannya tak menggunakan dana APBD maupun APBN. Murni dana perusahaan. Ia pun menganggap menggunakan kop surat Istana dianggap supaya langkah penanganan COVID-19 – pemberian APD hingga sosialisasi wabah bisa dipercepat dan maksimal.

Ragam alasan yang dilontarkan Andi tak membuat khalayak berhenti mengecam. Mereka menganggap Andi sudah melakukan blunder parah. Ia dianggap bukan bekerja untuk rakyat, tapi kepentingan pribadi. Desakan mundur dari sana sini bermunculan.

Pihak Istana sendiri telah memberikan teguran keras kepada Andi. Pihak Istana menyerahkan pilihan mundur atau tidaknya kepada Andi. Kondisi itu karena pemecatan stafsus milenial secara aturan adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Belakangan Andi pun mengumumkan mundur dari stafsus milenial. Pengunduran diri itu jadi bukti bahwa urusan menggunakan kop pemerintahan untuk kepentingan pribadi adalah hal terlarang.

Barang siapa yang melanggarnya, niscaya akan mendapatkan teguran keras. Paling tidak tahu diri dengan mengundurkan diri.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden.”

"Dalam kurun waktu tersebut, saya menyaksikan sendiri bagaimana beliau adalah sosok pemimpin teladan yang bekerja keras dengan tulus dan penuh dedikasi demi kebaikan seluruh masyarakat dan masa depan Indonesia," kata Andi dalam surat terbukanya dikutip laman Kompas.com, 24 April 2020.