JAKARTA – Memori hari ini, 10 tahun yang lalu, 1 Oktober 2014, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang kesenian Betawi ondel-ondel dibawa mengamen/mengemis oleh segelintir orang di jalanan Ibu Kota. Ia mengungkap larangan itu karena pengemis yang menggunakan medium ondel-ondel cari duit bisa buat celaka.
Sebelumnya, ondel-ondel adalah kesenian Betawi yang dipercaya memiliki fungsi tolak bala. Boneka besar itu diarak keliling kampung dan mendapat persenan. Belakangan ondel-ondel mengamen di jalanan mendapatkan pro kontra.
Ondel-ondel adalah ikon penting Kota Jakarta. Dulu kala kehadiran ondel-ondel berfungsi sebagai tolak bala. Tiap ada wabah penyakit yang datang, niscaya ondel-ondel akan diarak keliling kampung. Namun, kala itu namanya belum dikenal sebagai ondel-ondel. Orang-orang mengenalnya sebagai barongan.
Tampangnya seram dan belum ceria seperti saat ini. Ondel-ondel pun harus diarak sepasang. Belakangan kehadiran ondel-ondel mengamen di jalanan Jakarta mendapatkan pro kontra. Mereka yang pro menganggap ondel-ondel memang tugasnya keliling karena fungsinya sebagai penolak bala.
Mereka yang kontra mengungkap ondel-ondel mengamen dianggap telah merendahkan budaya dan kesenian Betawi. Frasa merendahkan dinilai karena ondel-ondel tak diarak dengan semestinya. Mereka yang menjadikan ondel-ondel untuk mengemis dianggap hanya mementingkan urusan uang belaka.
Bukan kepada pelestarian budaya. Buktinya, banyak yang membawa ondel-ondel hanya satu pasang saja, alias tidak lengkap. Kritik itu terus dilontarkan berkali-kali. Sementara, mereka yang mengais rezeki lewat ondel-ondel terus hadir dan menyebar di seantero jalanan Jakarta.
Dinas Sosial DKI Jakarta pun bergerak cepat. Mereka tak menghendaki kehadiran ondel-ondel mengamen di jalanan. Razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pun sering dilakukan. Mereka yang memiliki KTP Jakarta akan diserahkan ke kelurahan untuk dibina. Mereka yang tidak memiliki KTP akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kami harap saat mereka kembali ke daerah asal mereka dapat bertemu kembali dengan keluarganya dan membangun desanya. Patroli setiap hari, baik yang dilakukan oleh tim penjangkauan dari unsur Dinas maupun Suku Dinas Sosial. Ini yang secara langsung telah mendidik masyarakat menjadi malas dan selalu menggantungkan hidupnya kepada orang lain," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan sebagaimana dikutip laman tempo.co, 22 September 2014.
Fenomena ondel-ondel mengamen membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok prihatin. Ia tak kuasa mengungkap kesedihannya melihat kesenian Jakarta itu berseliwerang mengemis di jalanan Jakarta. Ahok ambil sikap.
Ia dengan tegas melarang ondel-ondel mengamen di jalanan Jakarta pada 1 Oktober 2014. Ahok mengungkap bukan ondel-ondelnya yang jadi masalah. Namun, pengemis yang memanfaatkannya untuk mencari uang.
BACA JUGA:
Kondisi itu dianggap Ahok dapat membayakan banyak pengguna jalanan dan pengemis itu sendiri. Hal yang pasti Ahok akan melarang pengemis di Jakarta apa pun bajunya, termasuk menggunakan medium ondel-ondel.
“Kalau seandainya ketabrak bagaimana. Ngeri kan kalau orangnya mati, nanti kita dibilang tidak perhatian. Kita tidak melarang adanya ondel-ondel dan yang namanya pengemis tetap kita larang, pakai baju apa pun.”
“Mereka setelah kita tangkap dan punya KTP DKI akan kita serahkan ke lurahnya. Namun apabila dari luar DKI akan kita kembalikan ke kampungnya dan kasih surat perjanjian," ujar Ahok sebagaimana dikutip laman bisnis.com, 1 Oktober 2014.