Dituding Mangkir Ceramah Usai Terima Uang Bayaran, Ustad Solmed Buat Laporan Polisi
Ustaz Solmed

Bagikan:

JAKARTA - Ustaz Solmed dituding telah melanggar perjanjian untuk mengisi ceramah di kawasan Cisewu, Pengalengan, Bandung. Padahal Ustaz Swarna selaku perwakilan panitia juga mengaku sudah memberikan sejumlah uang sebagai bayaran untuk Ustaz Solmed memberikan ceramah.

Swarna mengaku sempat diamankan ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga di lokasi saat kejadian. Mendengar namanya disebut, Ustaz Solmed pun angkat bicara.

Dia menjelaskan kronologi pembatalan ceramah. Ia memutuskan untuk pulang ke Jakarta karena lokasi acara tiba-tiba saja pindah ke Garut.

"Pertama saya mau meluruskan dulu pak Swarna itu bukan panitia tapi broker yang menyambungkan saya dengan yang punya acara. Pak Suwarna itu tidak jujur dalam mengundang saya, ini undangan dia kepada saya. 26 September ada 2 titik. Siang masjid besar Pangalengan, malam masjis Cisewu Pangalengan," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 6 Oktober.

Sambil menunjukkan tangkapan layar bukti percakapan dengan Swarna, Solmed menjelaskan kesalahan yang Swarna. "Kedua, saya pernah bikin video akan hadir di Cisewu. Lalu dia kirimkan spanduk tanpa alamat disini dia tulis video dibuat untuk meyakinkan acaranya di Pangalengan, Bandung bukan Garut. Dia buat lagi spanduk, semuanya di kabupaten Bandung, kecamatan Pangalengan," jelasnya.

Tentang amukan massa, Ustaz Solmed meminta panitia mamahami alasannya. "Panitia yang mengundang lewat Pak Suwarna, saya luruskan, infonya sampai ke saya itu di Bandung bukan di Garut," tegasnya.

Karena Pak Swarna mengungkapkan karangan, berita bohong, fitnah, Ustaz Solmed memilih melaporkan kasus ini ke polisi. "Kemarin saya sudah sampaikan dua kali 24 jam, anda akan dilaporkan ke polisi. Dari Jumat sampai Selasa, saya tunggu 4 hari tidak ada itikad baik dari Pak Swarna maka sesuai dengan janji saya. Tanggal 5 Oktober secara resmi melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Barat. Pak Suwarna dan Pak Tisna yang saya laporkan. Saya tidak mau banyak berdebat, silahkan selesaikan di Polda Jawa Barat," katanya.