JAKARTA - Gugatan harta yang dilayangkan Dipo Latief kepada artis Nikita Mirzani berbuah nihil. Majelis Hakim menolak gugatan yang diminta pada Selasa, 8 September.
Nikita Mirzani juga tidak dapat digugat menyoal harta karena pernikahan Dipo dan Nikita terbilang sah secara negara. Bisa dikatakan Nikita dinyatakan menang atas sang suami dan dia merasa senang.
"Mau ngucapin terima kasih untuk keadilan karena Niki bisa merasakan menang. Lagi-lagi Niki menang praperadilan yang diajukan Dipo. Niki berdoa nothing to lose aja," kata Nikita dikutip dari Kanal YouTube Star Story.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Dipo mengajukan praperadilan terkait harta bersama dengan Nikita Mirzani namun pengadilan menolak. Nikita menjelaskan, harta bersama mereka hanyalah mobil yang sudah tua dan usang.
"Untuk masalah mobil, itu mobil jadul. Mau dijual dulu Rp 100 juta. Masa hadiah pernikahan mobil butut. Mobil gua tiga lo dan mahal-mahal," ujar Nikita Mirzani.
Ternyata Dipo belum mengetahui hasil gugatan pra peradilan kepada Nikita Mirzani. Dia memilih menghindari wartawan dan diam. Pengacara Dipo Latief, Kilikily Umboh juga menanggapi serupa. Dia tidak bisa berkomentar banyak lantaran ada pengacara lain yang mengurus masalah tersebut.