Bagikan:

JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy melaporkan sang istri, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pria 39 tahun ini menyebut laporan dilakukan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebelumnya, Dhena menjadi pihak pertama yang melapor Ijonk. Dhena juga menyebut dugaan KDRT yang dilakukan sang suami.

Kini, Ijonk melaporkan Dhena dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ada tiga pernyataan yang ditekankan oleh Ijonk. 

“Saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya. Kasihan saya sudah membangun karier 20 tahun masa diberitain saya KDRT,” kata Ijonk dikutip dari Kanal YouTube Cumicumi, Selasa, 7 September. 

Ijonk juga mengaku masih tinggal serumah dengan Dhena meskipun memilih berpisah namun mereka berada di satu rumah demi anak-anak. Sebelumnya, mereka dikabarkan sudah pisah rumah karena alamat penggugat dan tergugat perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berbeda. 

Selain itu, Ijonk juga membantah ia berselingkuh dengan Ririn Dwi Ariyanti. Saat ini Ririn juga sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya.

“Kabar orang ketiga itu tidak benar sama sekali,” kata Ijonk. Katanya, dia dan Ririn hanya menjalani pekerjaan secara profesional dan tidak berkaitan secara pribadi.

Isu nikah siri yang sempat beredar juga langsung dibantah Jonathan Frizzy. “Tidak ada perselingkuhan apalagi nikah siri,” lanjutnya.