Bagikan:

JAKARTA - PPKM darurat membuat semua bioskop harus tutup. Namun, penggemar semesta film The Conjuring tak perlu kuatir karena film kedelapan The Conjuring: The Devil Made Me Do It bisa ditonton mulai hari ini, 15 Juli di CATCHPLAY+.

"Kami sangat senang 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It' bisa masuk dalam konten Early Access at Home, dan kami yakin para penggemar 'The Conjuring' tidak akan mau ketinggalan berlangganan," kata Chief Marketing Officer CATCHPLAY+, Roy Soetanto, dalam rilis yang diterima VOI.

"Penggemar film dapat menonton film-film blockbuster yang lebih baru dan lebih banyak melalui platform kami di Indonesia, dan seperti biasa, selalu tayang perdana lebih awal seperti sebelumnya," imbuhnya.

Disutradarai oleh Michael Chaves, film ini berbicara tentang kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan tak dikenal yang mengejutkan, bahkan bagi penyelidik paranormal Ed dan Lorraine Warren.

Salah satu kasus paling sensasional dari kasus-kasus yang mereka tangani, kisah ini dimulai dengan perjuangan untuk menyelamatkan jiwa seorang anak laki-laki.

Hingga membawa mereka melampaui apa pun yang pernah mereka lihat sebelumnya, dan menjadi kasus pertama dalam sejarah AS di mana seorang tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan untuk membela diri.

"The Conjuring: The Devil Made Me Do It" menambah koleksi Early Access CATCHPLAY+ setelah "Wonder Woman 1984", "Seobok", "Godzilla vs Kong", dan "Mortal Kombat".

Sama seperti film-film sebelumnya, blockbuster baru ini dapat diakses sebagai Premium Single Rental di CATCHPLAY+ seharga Rp49.500 (setelah pajak), yang ditetapkan sebagai patokan harga tiket bioskop..

Setelah membayar layanan CATCHPLAY+, pengguna akan memiliki periode 30 hari untuk menonton film dan sekali menonton selama 48 jam tanpa batas.