JAKARTA - Presenter Ruben Onsu menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam kasus perundungan yang menimpa anaknya.
Setelah diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Ruben menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, bahkan jika pihak terlapor meminta maaf, karena masalah ini sudah menyangkut harga diri anaknya.
Saat ditanya apakah proses hukum akan terus berjalan, Ruben menjawab dengan lugas. "Lanjut," tegas Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Agustus.
Baginya, tindakan yang dilakukan oleh akun terlapor sudah melewati batas yang bisa ditoleransi.
"Iyalah, karena sudah masukin ranah anak-anak, ya. Dan terus bullying terhadap anak-anak. Dan dia melakukan itu ya bukan sekali dua kali postingannya, udah terlalu banyak. Jadi, ya apa yang dia perbuat, ya dia harus berani bertanggung jawab lah," ungkap Ruben.
Ruben juga memastikan bahwa tidak akan ada kata damai dalam proses hukum, meskipun secara pribadi ia wajib memaafkan. Ia memisahkan antara urusan pribadi dan konsekuensi hukum yang harus dihadapi pelaku.
"Enggak. Nggak ada. Ya mau minta maaf juga tetap aja laporan, tetap harus lanjut lah," ujarnya saat ditanya mengenai komunikasi dari pihak terlapor.
"Kalau maaf wajib. Kita wajib sebagai manusia ya, memaafkan. Tapi kalau udah kasus hukum, ya saya maunya terus berlanjut sesuai dengan prosedurnya."
Sebelumnya, presenter Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah hukum tegas terhadap akun media sosial yang telah menyebarkan fitnah dan melakukan perundungan terhadap keluarganya.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben resmi melaporkan pemilik akun Vina Run ke Polda Metro Jaya dengan pasal berlapis yang membawa ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara.
Minola Sebayang mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera diproses oleh pihak kepolisian.
"Hari ini laporan kami sudah diterima. Prosesnya pasti melalui tahap gelar perkara dulu apakah ada unsur melihat bukti cukup dan ternyata semua yang kita lakukan hari ini sudah dapat diterima. Diberikan rekomendasi oleh ditsiber dan kemudian kita bisa buat laporan hari ini," ungkap Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Juli.
BACA JUGA:
Laporan ini dibuat setelah akun tersebut secara terus-menerus memposting informasi tidak benar yang mengandung unsur fitnah dan perundungan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melapokan pemilik akun Vina Run. Kita sudah tahu beberapa hari ini bahwa dinakin tersebut telah memposting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur," lanjutnya.