JAKARTA - Meskipun Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah mencapai kesepakatan damai mengenai pembagian harta, tampaknya tidak semua pihak merasa puas.
Ibunda Kimberly, Irviana Zainal, secara terbuka menyuarakan ketidakpuasannya, terutama terkait porsi yang didapatkan oleh Edward Akbar.
Irviana mempertanyakan mengapa Edward masih meminta bagian dari aset bersama, padahal menurutnya semua seharusnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka.
"Katanya ya, katanya dia bilang kan untuk anaknya, herannya kok dia minta bagian? Hah? Rumah minta bagian, mobil minta bagian," ujar Irviana Zainal di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juli.
Ia menyoroti permintaan Edward untuk mendapatkan 40 persen dari hasil penjualan mobil. Menurut Irviana, hal ini tidak sepadan dengan apa yang telah diberikan Edward untuk mencukupi kebutuhan Kimberly dan cucu-cucunya.
"Tapi kan katanya buat anaknya, kenapa musti minta bagian dia? Kenapa dia minta 40 persen? Apakah seorang bapak musti harus gitu? Udah tidak memberikan mencukupi kebutuhan anak saya, tidak mencukupi cucu saya tapi minta 40 persen," ungkap Irviana.
Bagi Irviana, seharusnya seluruh hasil penjualan aset diberikan kepada Kimberly, karena ia yakin putrinya akan menggunakan semuanya untuk kepentingan anak-anak.
"Harusnya 40 persen itu kasih aja ke Kimberly. Kimberly itu 60 persen itu untuk siapa? Anaknya. 60 persen, 70 persen itu anaknya semua, tidak akan mungkin Kimberly akan ambil semuanya," tegasnya.
Dengan lugas, Irviana menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan tersebut dan menyindir sikap Edward sebagai seorang laki-laki. Ia juga menyinggung tingginya biaya pendidikan cucunya sebagai bukti bahwa kebutuhan mereka tidaklah sedikit.
"Oh tentu tidak (puas dengan keputusannya). Tidak banget. Tapi ya sudah sebagai laki-laki kok begitu? Halo? Ya kalian pikir aja, masuk sekolah aja itu Rp50 juta setahun. Nggak apa-apa biar dia tahu," tandasnya.
Sebelumnya, pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya mencapai titik temu dan kesepakatan damai mengenai pembagian harta gana-gini pasca perceraian mereka.
Melalui kuasa hukum masing-masing, keduanya telah meresmikan perjanjian tersebut secara hukum di hadapan notaris.
"Semua sepakat, semua akhirnya sepakat semua sudah dinotaris ya, sudah ada perdamaian dan mengenai harta-harta yang lain. Nantinya akan diajukan di PPAT Notaris Gianyar," jelas Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly Ryder di kawasan Jakarta, Jumat, 25 Juli.
Machi Ahmad membeberkan salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut, yaitu pembagian aset properti sebesar 600 meter.
BACA JUGA:
"Ya intinya 600 meter, itu 400 meter untuk Kim, dimana akan dibalik nama untuk ibunya klien saya, ibunya Kimberly Ryder dan 200 meter untuk saudara Edward tanpa bisa dijual dan nantinya itu untuk anak-anak dan sebagian untuk amal jariah," ungkap Machi Ahmad.