Dukung Program Larangan Mudik Pemerintah, Shinta Priwit Rilis <i>Kangen Kutho Solo</i>
Shinta Priwit (Dok. Shinta Priwit)

Bagikan:

JAKARTA - Musisi Shinta Priwit melepas single anyar bertajuk Kangen Kutho Solo pada 2 Mei kemarin. Lagu berlirik bahasa Jawa ini merupakan bentuk dukungan Shinta Priwit terhadap program larangan mudik yang digaungkan pemerintah.

Lagu ini sengaja dirilis menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain sebagai dukungan terhadap pemerintah berkaitan larangan mudik agar angka kasus COVID-19 tidak meningkat, Shinta Priwit juga ingin  memberi semangat kepada para perantau yang merasakan kerinduan akan kota asalnya.

”Lagu ini bercerita  kerinduan seseorang yang sudah lama meninggalkan kota Solo, dan kerinduan terdalam dia ternyata kepada neneknya, suasana kota Solo dan juga kulinernya," kata Shinta Priwit dalam keterangan resmi yang diterima VOI

Lagu dan lirik Kangen Kutho Solo diciptakan oleh Shinta Priwit, namun untuk menerjemahkan menjadi bahasa Jawa yang lebih halus, Shinta dibantu oleh Om Bambang Winarto (pamannya), Aishayuta (sahabatnya) dan Yustina (sepupunya).

Musisi Yuyut Isabintoro kembali membantu Shinta Priwit dalam aransemen musik lagu ini, proses rekaman vokalnya dilakukan di Tracking Studio Purwokerto, Banyumas, dan mixing mastering-nya oleh Andre Mesa. Lagu ini tetap dikemas dalam balutan musik pop reggae.

Lagu Kangen Kutho Solo spesial dirilis sebelum Shinta Priwit melanjutkan jurus ke-6 pada rangkaian album 7URUS HIDUP MAKIN ASYIK

Shinta Priwit juga sengaja merilis lagu ini bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei.

Dia ingin ikut mengampanyekan pelestarian penggunaan bahasa ibu (bahasa daerah) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).