Hakim Kabulkan Perintah Penahanan terhadap Pria yang Masuk ke Kolam Renang Kendall Jenner
Kendall Jenner (Instagram @kendalljenner)

Bagikan:

JAKARTA - Kamis, 22 April, hakim menyetujui perintah penahanan yang diajukan model Kendall Jenner kepada seorang pria yang mencoba masuk ke kolam renang pribadinya.

Sebelumnya, Shaquan King, seorang laki-laki 27 tahun mencoba masuk ke dalam kediaman pribadi Kendall pada bulan Maret. Dia mendobrak jendela dan melepas bajunya lalu mencoba masuk ke kolam renang.

Untungnya, pihak keamanan berhasil menangkap Shaquan King. Saat itu juga anggota keluarga Kardashian ini meminta penahanan atau restraining order.

Restraining order ini juga melindungi Kris dan Kylie Jenner karena King dikabarkan menyambangi rumah mereka di Beverly Hills selain rumah Kendall.

Shaquan King diminta untuk berjarak dari Kendall selama 100 halaman rumah selama lima tahun. Dia juga tidak boleh mendekati Kendall di manapun sang model sedang beraktivitas.

Ini menjadi kasus kedua yang dilaporkan Kendall Jenner. Sebelumnya, dia melaporkan seseorang bernama Malik Bowker pada akhir Maret.

Bowker diminta berjarak dari Kendall setelah dia melakukan perjalanan dengan rencana untuk membunuh Kendall dengan membeli senjata tajam ilegal. Meskipun tidak pernah bertemu secara langsung tetapi Kendall melaporkan rencana Malik Bowker ke kepolisian Los Angeles.

Sejak dua kejadian ini, Kendall memilih pindah dari rumahnya dan meningkatkan keamanannya.