JAKARTA - Politisi Ratna Sarumpaet mendadak jadi sorotan publik usai salah satu cucunya, Husin Kamil melaporkan sang nenek atas tudingan penggelapan terhadap harta warisan sejak Oktober 2024.
Husin menjelaskan kalau Ratna Sarumpaet secara hukum ditetapkan sebagai pengampu alias wali yang menggantikan ayah Husin Kamil, Iqbal Haldy sebagai orang tua.
Namun, Husin menuturkan bahwa sejak tahun 2021, Ratna Sarumpaet seakan tidak memberikan hak secara materil terhadap Husin serta kakak dan adiknya.
"Karena mulai 2021 itu, ibu Ratna selaku pengampuh dari ayah saya, atau wali dari ayah saya, itu sudah memutus uang santunan bulanan kepada kami, sampai dengan saat ini, sampai dengan hari ini," jelas Husin Kamil saat dihubungi VOI, Senin, 16 Desember.
"Dan itu sepeser pun tidak ada diberikan oleh ibu RS, sedangkan ayah saya ini memiliki harta yang dikelola oleh ibu Ratna, oleh ibu RS. Dan seharusnya ibu RS itu menyalurkan kepada kami, karena ibu RS selaku pengampuh, itu kan menjadi wali dari ayah saya," sambungnya.
Husin menceritakan salah satu bukti nyata Ratna Sarumpaet tak memenuhi kewajibannya ketika ia meminta biaya pendidikannya.
Husin mengaku merasa dipersulit bahkan sampai diusir oleh pihak Ratna Sarumpaet karena meminta biaya pendidikan.
"Ini biaya pendidikan dan sebagainya. Itu tetap dipersulit, walaupun beberapa kali memang dipenuhi. Tapi dengan seperti itu, itu menghambat saya sebenarnya," tutur Husin Kamil.
"Lalu puncak-puncaknya itu tadi, di saat 2019 lebih kurang. Saya minta biaya pendidikan, lalu saya berakhir dengan ribut. Lalu kami diusir, itu sudah puncak-puncaknya saya," tandasnya.
Cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamil menuturkan bahwa ia sebelumnya sempat melayangkan somasi terkait kasus dugaan penggelapan harta warisan kepada neneknya.
Sayangnya, somasi dari Husin itu tidak direspon dengan baik oleh pihak Ratna Sarumpaet.
"Kami pernah melayangkan somasi. Namun tidak ada respon dari pihak RS (Ratna Sarumpaet)," ujar Husin Kamil.
Husin menjelaskan kalau somasi yang dilayangkan merupakan somasi resmi dari pihaknya sebanyak tiga kali somasi.
"Secara resmi, kuasa hukum kami mengirimkan somasi kepada ibu RS sampai dengan 3 kali, namun tidak ada jawaban atau respon sama sekali," jelas Husin Kamil.
Somasi ini dilayangkan oleh pihak Husin sejak bulan April 2024. Karena tidak ada itikad baik akhirnya Husin nekat melaporkan neneknya sendiri ke polisi.
"(Sejak bulan) April 2024. Betul (jadi alasan melapor)," tutur Husin Kamil.
Sebelumnya, Husin Kamil menuturkan bahwa terdapat total warisan berupa 82 aset harta tak bergerak di 4 Provinsi yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat dan, Nusa Tenggara Barat milik pewaris A Fahmy alias mantan suami Ratna Sarumpaet.
Namun, terkait warisan milik sang ayah, Husin mengaku tidak dijelaskan oleh Ratna Sarumpaet. Bahkan Ratna Sarumpaet terkesan menutupinya.
"82 aset itu keseluruhan, jadi itu bukan hanya hak ayah saya sendiri namun juga saudara-saudarinya nya yang lain termasuk mbak Atiqah Hasiholan,"
"Jadi untuk kepastian hak (jatah) ayah saya itu saya belum mengetahui pasti, karena yg mengetahui itu ibu RS selaku pengampu dari ayah saya begitu. Betul (tidak ada transparansi), saya tanya pun beliau tidak berkenan menjawab dan terkesan seperti menutupi," tandasnya.