Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi PT. Timah yang menyeret nama suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis alias HM baru saja dilimpahkan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Jaksel) pada Senin, 22 Juli kemarin.

Sayangnya, pada pelimpahan itu Sandra Dewi tidak terlihat hadir untuk mendampingi suaminya. Ketika dikonfirmasi kepada pihak kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar dikatakan bahwa kehadiran Sandra Dewi memang tidak diwajibkan.

"Alasannya memang tidak diundang. Yang diundang itu hanya tim Penasehat Hukum saja. Tidak ada aturan pelimpahan tersangka harus mengundang anak istri," jelas Harris Arthur Hedar kepada VOI, Selasa, 23 Juli.

Meski begitu, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi masih rajin menjenguk suaminya selama ditahan oleh pihak Kejagung sesuai izin besuk.

"Sudah sering besuk karena memang dapat izin besuk," tambahnya.

Lebih lanjut, Harris mencoba menjelaskan kondisi psikologis terkini dari Sandra Dewi yang sebelumnya sempat terpuruk akibat kasus suaminya ini.

Ia memastikan kalau baik Sandra Dewi maupun kedua anaknya dalam kondisi yang baik-baik saja. "Sudah pulih dan sehat kembali seperti semula. Iya, sama anak-anak juga," tutur Harris Arthur Hedar.

Begitu pula dengan hubungan rumah tangga pasangan yang menikah pada tahun 2016 ini dalam kondisi yang baik-baik saja. "Hubungan sangat baik dan tetap harmonis," tandasnya.