JAKARTA - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung dan ditahan di Rutan Salemba akibat kasus korupsi PT. Timah. Tak terasa, Harvey sudah mendekam ditahanan selama satu minggu lamanya.
Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, semua tersangka kasus ini termasuk Harvey Moeis sedang dalam masa isolasi.
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Senin, 1 April.
Berdasarkan peraturan ini, secara tidak langsung Sandra Dewi selaku istri tidak diizinkan untuk menjenguk suaminya selama masa isolasi tersebut.
Sandra baru bisa menjenguk suaminya setelah satu minggu masa isolasi sudah selesai dilakukan.
"Nanti setelah hari ke tujuh, baru diizinkan untuk dijenguk keluarga," papar Kuntadi.
Namun peraturan ini tidak berlaku bagi pengacara atau kuasa hukum dari tersangka termasuk Harvey Moeis yang masih diberikan akses untuk bertemu dengan kliennya.
BACA JUGA:
"Jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus untuk kuasa hukum akan kami beri akses," ujar Kuntadi.
Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis dikabarkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey Moeis memiliki peran sebagai orang yang mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah PT Timah. Ayah dari 2 orang anak ini akhirnya langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu, 27 Maret.