JAKARTA - Selebritas Tengku Jordan Zaky dipercaya untuk menjadi National Director Miss Universe Indonesia 2024 yang akan segera digelar.
Dalam konferensi pers Miss Universe Indonesia 2024, Jordan, panggilan akrabnya, menjelaskan alasannya ingin terlibat dalam ajang kecantikan ini. Dia menyebut idealisme dalam diri yang ingin dikontribusikan.
"Memang dari secara pribadi juga saya punya banyak Idealisme kenegaraan yang ingin saya sampaikan atau masukkan ke dalam program dari Miss Universe Indonesia ini," kata Teuku Jordan Zaky di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli.
"Dan ini menjadi sebuah ajang yang tepat atau tools yang baik untuk mensosialisasikan apa sih yang menjadi idealisme saya untuk budaya Indonesia," imbuhnya.
Dipercaya menjadi National Director, Jordan menyampaikan salah satu hal yang menjadi perhatiannya di acara ini yaitu terkait pemeriksaan body check yang nantinya akan dilakukan kepada para kontestan.
"Betul sekali itu juga menjadi concern kita. Salah satu concern yang amat sangat penting untuk kita meyakinkan bahwa tahun ini tidak akan terjadi lagi hal-hal yang sudah terjadi di luar kontrol mereka," jelas Teuku Jordan Zaky.
"Saya yakin itu juga hal yang tidak diinginkan. Dan yang pasti lagi ini adalah organisasi yang baru. Yang kami amat sangat concern terhadap hal tersebut agar tidak terjadi kembali," bebernya.
Jordan menjelaskan cara yang akan ia lakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi yaitu mendata dengan lebih detail terkait latar belakang petugas di bagian tersebut.
"Jadi kayak misalnya ini 15 perempuan gitu kan ya. Siapa yang langsung in touch ke mereka itu kita harus cari datanya, biografinya, latar belakangnya dia Itu akan saya lakukan kepada tim organizer pelaksana," jelasnya.
"Profil-profilnya itu pasti kita akan tarik, Datanya dan siapa aja yang bisa ada di area tersebut itu yang harus kita lakukan. Sebagai salah satu langkah agar tidak terjadi lagi hal serupa," tandasnya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, divonis 1 tahun 4 bulan penjara terkait kasus body checking dan foto tanpa busana para finalis. Hakim menyatakan Sarah terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik.