Bagikan:

JAKARTA- Selebgram Rea Wiradinata sedang menghadapi gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Proposal damai yang diajukannya kembali mendapatkan penolakan dari pihak-pihak terkait.

Dari hasil pemungutan suara terhadap proposal perdamaian yang diajukan Rea Wiradinata pada Kamis, 20 Juni, dua kreditor utama atas nama Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra Pasaribu menyatakan tak setuju dengan proposal itu.

Noverizky mengaku sudah melewati perjuangan panjang untuk mendapatkan uang miliknya dari Rea akhirnya terbayar lunas dengan hasil pemungutan suara tersebut.

"Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, di mana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian," ungkap Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni.

"Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit," tegasnya.

Atas dasar tersebut, Nove mengatakan harta milik Rea dalam waktu dekat akan disita oleh kurator.

"Proses selanjutnya kurator akan melakukan eksekusi terhadap aset milik Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini sudah ada beberapa aset Rea yang terdeteksi," paparnya.

Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea Wiradinata. 

Pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada  Rabu 25 November 2023.

Sang selebgram beberapa kali mengajukan permohonan damai setelah putusan tersebut. Namun, pihak Noverizky menolak lantaran opsi pembayaran dari Rea dinilai 'tidak masuk akal'.

Rea menolak mengakui memiliki utang Rp2,5 miliar kepada Noverizky meski sudah kalah dalam gugatan PKPU. Namun, di sisi lain, dia mengajukan proposal damai dengan merinci skema pengembalian uang kepada Arif dan Noverizky.

"Dia sudah kehabisan akal, makanya sikapnya jadi inkonsisten dan berbohong seperti itu. Tapi biar saja, toh akhirnya dia sendiri yang malu telah berbohong kepada publik," tandas Noverizky.

Terakhir, Nove yakin hukum akan memberi keadilan pada pihak yang benar. Semua akan terbukti dengan jelas, sehingga Rea akan susah berkelit.

“Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah,” pungkas Nove.