Bagikan:

YOGYAKARTA - Perayaan Idul Adha selalu dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Setiap mendekati hari raya Idul Adha, orang-orang akan mempersiapkan hewan kurban untuk disembelih. Pemilihan hewan kurban juga tidak bisa dilakukan sembarangan.

Umat Islam perlu mengetahui syarat hewan kurban untuk Idul Adha. Ada beberapa jenis hewan yang biasanya disembelih untuk perayaan Idul Adha, mulai dari sapi, kambing, kerbau, unta, dan sebagainya. Di Indonesia sendiri, hewan sapi dan kambing yang menjadi favorit untuk kurban. 

Momen Idul Adha tahun ini jatuh pada hari Senin 17 Juni 2024. Sejak beberapa bulan atau minggu sebelum hari raya, orang-orang sudah sibuk mencari hewan yang akan disembelih. Lantas apa saja syarat hewan kurban untuk Idul Adha yang penting diketahui?

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha

Hewan yang harus dipilih untuk kurban tidak hanya harus sehat dan tanpa cacat. Namun hewannya juga harus layak sesuai dengan syariat agama. Berikut ini syarat-syarat hewan kurbanagar layak dan diperbolehkan untuk perayaan Idul Adha. 

Hewan Ternak

Syarat pertama bagi hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah harus dari hasil ternak. Hewan ternak dapat berupa seperti kambing atau domba, sapi, unta, dan kerbau. Hal ini tertungan dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Hajj ayat 34, sebagai berikut:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka". (QS Al-Hajj: 34)

Hewan yang Sudah Mencapai Usia Cukup

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk hewan kurban adalah harus memenuhi usia minumal sesuai syariat. Daftar usia minimal hewan kurban masing-masing jenis yakni sebagai berikut:

- Domba: Domba harus udah berumur minimal satu tahun. Namun jika memang sulit mencari domba yang sudah berusia satu tahun, maka bisa menggunakan domba enam bulan. 

- Kambing: Kambing harus berumur minimal satu tahun dan sudah harus masuk tahun kedua. 

- Sapi: Sapi harus berumur minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

- Unta: Unta harus berumur minimal lima tahun dan sudah masuk tahun keenam. 

Bebas Cacat

Syarat ketiga dari hewan kyang diperbolehkan untuk korban yaitu harus bebas dari cacat fisik. Kondisi cacat yang dimaksud adalah hewan yang memiliki mata buta, fisiknya sedang sakit, kaki pincang, dan badan kurus tidak berlemak. 

Hewan yang Tidak Memakan Najis

Syarat terakhir bagi hewan untuk kurban adalah bukan hewan yang memakan najis. Hewan yang dimaksud ini adalah hewan yang telah lama dikurung dan hewannya memakan najis seperti kotoran. Hewan ini dilarang lantaran bisa menimbulkan risiko yang membahayakan kesehatan. 

Syarat Berkurban 

Selain kriteria hewan kurban, umat Islam yang ingin melaksanakan kurban juga harus memenuhi syarat-syarat sesuai syariat. Berikut ini syarat bagi umat Islam untuk bisa melakukan ibadah kurban ketika Idul Adha:

Beragama Islam

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, karena dalam ajaran Islam, non-Muslim tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban. Selain itu, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Mampu 

Perintah untuk melaksanakan ibadah kurban dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial. Oleh karena itu, bagi umat Islam yang tidak mampu secara finansial, tidak diwajibkan untuk berkurban.

Baligh dan Berakal

Tidak semua umat Islam diperbolehkan untuk berkurban; hanya mereka yang sudah baligh dan berakal yang dapat melakukannya. Anak-anak yang belum akil baligh tidak dibebani dengan kewajiban berkurban.

Demikianlah syarat-syarat hewan kurban untuk Idul Adha yang harus diketahui oleh umat Islam. Hewan yang sah dan diperbolehkan untuk disembelih ialah harus memenuhi sejummlah kriteria di atas. Baca juga beli hewan kurban Idul Adha secara online

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.