JAKARTA - Film Vina: Sebelum 7 Hari resmi meraih 5 juta penonton, Rabu, 22 Mei sore. Pencapaian ini mengantar karya sutradara Anggy Umbara itu menembus daftar film Indonesia terlaris sepanjang masa di posisi delapan. Karena masih tayang di bioskop, angka tersebut masih berpotensi naik.
Tak hanya rekor penonton, sejarah baru tercipta setelah polisi menangkap satu dari tiga DPO kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, di Bandung, Jawa Barat. Polisi mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ya (satu orang ditangkap),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan. “Dia berhasil diamankan tadi malam di Bandung,” ia menambahkan.
DPO yang ditangkap bernama Pegi alias Perong. Polisi kini tengah mendalami perannya dalam kasus Vina Cirebon yang viral pada 2016.
Merespons penangkapan 1 dari 3 DPO kasus Vina Cirebon, produser film Vina: Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani menyambut hangat pencapaian ini. Ia menyebut ini sejarah baru setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon seolah mengambang. “Tadi keluarga almarhumah Vina bilang alhamdulillah, 1 DPO ditangkap di Bandung. Respons kami yupositif sekali. Itu yang keluarga ingin suarakan, yakni keadilan bagi Vina. Selama 8 tahun ini ke mana? Kok seolah tak ada hasil,” ungkap Dheerak Kalwani.
Dia bersyukur setelah kasus Vina Cirebon viral lagi seiring perilisan filmnya, polisi menindaklanjuti dengan penetapan 3 DPO. “Kini, satu DPO telah ditangkap. Artinya, film ini dengan segala kekurangan dan kelebihannya memberi dampak positif bagi perkembangan kasus Vina,” Dheeraj Kalwani menambahkan.
BACA JUGA:
Dheeraj mengingatkan, film Vina: Sebelum 7 Hari dibuat berdasarkan persetujuan keluarga almarhumah. Adegan demi adegan yang menggambarkan kejahatan terhadap Vina disampaikan kepada keluarga.
“Adegan demi adegan kami beri tahukan kepada keluarga. Saya katakan: Ada yang mau diganti enggak? Pihak keluarga sejauh ini setuju. Dan kami komitmen menemani keluarga untuk memgawal kasus Vina yang belum selesai,” pungkasnya.