Bagikan:

YOGYAKARTA - Negara kita mempunyai kekayaan laut yang begitu melimpah, karena wilayah lautnya begitu luas dan hampir menyaingi daratan. Apabila dilihat luas wilayahnya terdiri dari 5.445.675 km2 daratan dengan luas laut 3.544.744 km2. Kali ini kita bakal memahami batas laut teritorial negara Indonesia, simak sampai selesai, ya!

Jika dilihat dari angka di atas, maka luas lautan mencapai 2/3 dari luas daratannya. Indonesia yang masuk dalam benua Asia ini juga berbatasan dengan negara lain, baik itu di bagian lautan maupun daratan.

Laut teritorial merupakan salah satu batasan di wilayah laut yang dipunyai Indonesia. Kayak apa batas-batasnya? Kemudian apakah cuma laut teritorial saja yang jadi pembatasan daerah laut? Bagaimana dengan pembatasan di daerah darat? Ikuti penjelasannya.

Apa Itu Laut Teritorial?

Pengertian laut teritorial merupakan daerah kedaulatan yang dipunyai oleh suatu negara baik itu dari bagian pantai yang jadi daratannya sampai perairan pedalamannya. Khusus Indonesia yang mempunyai daerah laut sangat luas, hingga laut teritorial pula termasuk jalur laut.

Jalur tersebut berbatasan langsung dengan perairan dari kepulauan ataupun perairan internal. Daerah kedaulatan yang jadi batas daerah bukan cuma bagian pedalaman laut namun pula meliputi ruang udara di atas laut.

Tidak hanya Indonesia, negara yang mempunyai laut teritorial yaitu Filipina serta pula Jepang. Kedaulatan dari laut teritorial ini didetetapkan dari Kesepakatan PBB mengenai hukum laut. Di mana perhitungannya bersumber pada lebar sabuk perairan pesisir.

Lebar zona tersebut bisa diperpanjang sampai maksimal 12 mil laut ataupun selama 22,224 kilometer dari garis dasar laut. Sesudah mengetahui kalau laut teritorial adalah daerah kedaulatan bagian laut sampai udara di atas laut, kemudian bagaimana dengan yang dipunyai Indonesia?

Memahami Batas Laut Teritorial Negara Indonesia

Indonesia termasuk negara kepulauan yang mempunyai daerah teritorial sebesar 8 juta km2 serta panjang garis pantainya hingga 81.000 kilometer. Penduduk yang tinggal di kawasan pesisir juga mencapai 40 juta lebih.

Dilihat dari perihal ini, maka laut jadi mata pencaharian yang penting untuk sebagian besar warga Indonesia khususnya yang tinggal di daerah pesisir. Agar mata pencaharian para nelayan tidak hilang, negara wajib melindungi daerah di perbatasan laut dengan negeri lain.

Alasannya masih saja banyak nelayan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia. Para masyarakat asing tidak boleh mengambil ikan serta masuk ke batasan daerah kedaulatan negara tanpa izin. Menangkap ikan di daerah laut Indonesia tanpa izin merupakan perbuatan ilegal.

Selaku masyarakat Indonesia Kalian perlu tahu batasan laut yang dipunyai Indonesia. Luas daerah laut yang dipunyai oleh Indonesia diakui United Nation Convention of The Sea ataupun UNCLOS tahun 1982 selaku Wawasan Nusantara.

Batas Laut Teritorial

Batasan laut teritorial Indonesia yaitu batasan yang ditarik dari garis dasar tepi laut terendah pada saat laut lagi surut. Panjang garis yang ditarik ke arah laut lepas yaitu 12 mil. Pada zona laut yang termasuk dalam garis dalam ini kedaulatan penuh dipunyai Indonesia.

Kedaulatan ini termasuk pada daerah laut, dasar laut sampai tanah susunan bawah ataupun subsoil serta udara di atas laut. Apalagi semua jenis sumber daya alam yang terdapat di dalamnya yaitu kepunyaan Indonesia.

Luas laut teritorial yaitu 282.583 km2 di mana tidak hanya mempunyai, negara Indonesia pula mempunyai kewajiban buat menjamin pelaksanaan hak lintas damai. Khususnya buat pelayaran internasional yang hendak lewat jalur-jalur kepulauan serta tradisional. Kewajiban ini diatur pada pasal 49,52 serta pula 53 KHL tahun 1992.

Selain itu kalian juga mesti tahu kalau “Potensi Laut Indonesia Dioptimalkan Lewat Ekonomi Biru”.

Jadi setelah kita memahami batas laut teritorial negara Indonesia, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!