Bagikan:

JAKARTA - Selebritas Ammar Zoni menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya, Ammar tidak dihadirkan di dalam sidang melainkan hanya melalui sambungan video secara daring.

Dalam sidang ini, pihak Ammar Zoni yang diwakili kuasa hukumnya, Jon Mathias mencoba untuk mengajukan assessment kepada pihak majelis hakim setelah sebelumnya sempat mengajukan kepada pihak kepolisian namun ditolak.

"Mohon izin Yang Mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assessment untuk klien saya," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Mei.

Pihak majelis hakim terlihat menerima pengajuan assessment yang dilakukan oleh Jon Mathias yang diiringi dengan penyerahan berkas.

Setelah sidang, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya itu masih memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar rasa candu yang dimiliki Ammar terhadap narkoba.

"Tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika. Biar nantinya BNN menguji, apakah misalnya, enam bulan assessment ini tepat atau tidak," imbuh Jon Mathias.

"Assessment ini juga nantinya akan mencari tahu, seberapa jauh keterlibatan Ammar terhadap jaringan narkotika," lanjut Jon Mathias.