JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebritas Ammar Zoni dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Kamis, 2 Mei.
Sayangnya sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu diputuskan ditunda dengan alasan ketidakhadiran para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa yaitu Ammar Zoni.
Melihat hal ini akhirnya pihak majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang dan memanggil jaksa serta terdakwa ke dalam sidang online.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata Iwan Wardhana, jubir PN Jakbar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Mei.
"Senin, 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," sambungnya.
BACA JUGA:
Meski begitu Iwan menjelaskan kalau seluruh sidang mantan suami Irish Bella ini akan digelar secara online dan terbuka.
"Persidangan dilakukan secara terbuka dan secara online. Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," tutur Iwan Wardhana.