Bagikan:

YOGYAKARTA – Aturan membawa barang di atap mobil perlu diketahui, terutama bila Anda ingin membawa banyak barang saat pulang ke kampung halaman.

Ketika pulang ke kampung halaman seperti pada tradisi mudik lebaran, banyak sekali masyarakat yang membawa barang di atap mobil. Biasanya, barang bawaan diikat pakai tambang dan ditutup terpal.

Lantas, bagaimana aturan membawa barang di atap mobil? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Aturan Membawa Barang di Atap Mobil

Aturan membawa barang di atap mobil termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas da Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam Pasal 47 ayat (2) UU tersebut dijelaskan bahwa mobil penumpang atau kendaraan pribadi sebaiknya tidak digunakan untuk menangkut barang, melainkan hanya digunakan untuk mengangkut manusia saja.

Akan tetapi, bila mobil penumpang tersebut digunakan untuk mengangkut barang, maka harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Menurut UU tersebut, persyaratan umum yang mesti dipenuhi ketika pemudik membawa barang di atas mobil yakni tersedia ruang muatan dan atau satu tempat muatan yang dirancang khusus. Jumlah barang yang boleh dibawa di atap juga tidak melebihi daya angkut sesa dengan tipe kendaraannya alias over dimension dan over load (ODOL).

Selain itu, masih ada teknis membawa barang di atap mobil yang perlu diperhatikan agar perjalanan mudik Anda terasa nyaman dan aman:

  • Gunakan roof box: roof box adalah komponan yang berbda dengan roof rack dan roof trail. Roof rack adalah dek tambahan yang difungsikan sebagai penyangga bawaan yang diletakkan di atas mobil. Roof trail adalah duduka rel tempat roof rack dipasang. Sementara yang dimaksud roof box adalah kompartemen peyimpanan barang yang diletakkan dia tas roof track.
  • Jangan sampai kelebihan muatan: Masing-masing kendaraan mempunyai batas maksimum muatan. Pun demikian dengan atap mobil, umumnya beban yang dianjurkan pada atap mobil tidak lebih dari 70-73 kg. Jika melebihi muatan, maka dapat membuat atap mengalami deformasi.
  • Tinggi barang bawaan: aturan membawa barang di atap mobil yang berikutnya berkaitan dengan tinggi barang bawaan. Pastikan barang bawaan tidak terlalu tinggi agar tidak merusak center of gravity dan mereduksi kestabilan mobil.
  • Pastikan barang bawaan terikat dengan kencang: Barang bawaan yang ditaruh di atap mobil harus terikat dengan kencang dan benar. Tujuannya agar tidak tergerak-gerak ketika mobil berajalan dan mencegah barang terlempar ketika menginjam rem mendadak.
  • Kurangi kecepatan ketika melewati tikungan: karena ada penambahan beban di atap kendaraan, pengemudi harus mengurangi kecepatan saat melewati tikungan. Tentunya akan lebih sulit untuk mengendalikan mobil yang membawa barang bawaan berlebih.

Demikian informasi tentang aturan membawa barang di atap mobil. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.