JAKARTA - Artis Ria Ricis hadir secara sukarela ke sidang cerainya bersama sang suami, Teuku Ryan yang beragendakan kesaksian dari pihak Ryan. Padahal kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar menuturkan kalau Ricis tidak diwajibkan hadir.
"Tidak ada wajib hadir, cuman keinginan mereka sendiri, dari kita ya Ricisnya sendiri pengin hadir," kata Hendra K. Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 1 April.
Ryan diketahui menghadirkan mantan manajernya, Derry Syahputra sebagai saksi dalam sidang kali ini. Namun, Hendra menyatakan kalau pernyataan Derry tidak sejalan dengan keinginan Ricis.
"Kalau dikatakan memberatkan mungkin ya lebih tepatnya tidak sejalan ya, tidak sejalan dengan klien kita, gitu aja," ucap Hendra.
"Yah tidak sejalan itu, bahwasanya ada hal-hal yang tidak sepakat dengan apa yang dari keterangan saksi," sambungnya.
Meski tidak dikatakan secara gamblang, Hendra mengisyaratkan kalau Ria Ricis cukup kecewa dengan pernyataan Derry selama sidang cerai mereka.
"(Kecewa). Ada beberapa hal yang memang tidak sesuai ya," papar Hendra.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya melalui kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi dikatakan kalau Derry mengharapkan agar Ryan dan Ricis kembali bersama membina rumah tangga.
"Saksi tadi telah didengar keterangannya, saudara Derry. Dan cukup menyampaikan sangat baik sekali," papar Dedi Rizal Armidi.
"Jadi tidak ada yang perlu diragukan, keterangan dia cukup komprehensif, cukup jelas, cukup bisa membangun dan utamanya adalah ingin tetap mempersatukan Rian dan Ricis," lanjutnya.