JAKARTA - Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang cerai kedua mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 4 Maret. Sayangnya, pada sidang kali ini hanya Teuku Ryan yang hadir, sedangkan Ria Ricis absen.
Melihat hal ini, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengatakan bahwa kehadiran Ria Ricis di sidang memang tidak diwajibkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Persoalan Ria tidak datang itu soal lain dan itu pun tidak diwajibkan untuk datang," kata Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret.
Dedi menuturkan kalau Teuku Ryan tidak kecewa dengan ketidakhadiran istrinya. Pasalnya ia sudah mengatakan kepada Ryan mengenai absennya Ria Ricis.
"Oh enggak (kecewa). Itu tidak ada persoalan, karena sudah saya sampaikan jauh-jauh hari 'Ryan tetap datang hari ini dan tetap silaturahmi dengan pengacara lama'," paparnya.
BACA JUGA:
Diketahui bahwa hingga sidang kedua ini, Ryan masih tegas menyatakan kalau ia ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis. Hal ini diperlihatkan dengan tindakannya yang hadir tepat waktu dalam sidang cerai.
"Yang pertama saya sampaikan dengan tim hukum bahwa Ryan sangat concern dengan proses pengadilan ini," sambungnya.
"Makannya, dia datang lebih awal dan menunjukan itikad baik dan kesungguhan untuk mempertahankan rumah tangganya," pungkasnya.