Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 mengharapkan adanya keberlanjutan dukungan dari sisi regulasi dari pemerintah untuk dapat mendukung pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) industri film Indonesia. Ketua Umum PARFI 56 Marcella Zalianty mengajak pemerintah agar tidak bosan untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas ekosistem industri film Indonesia lewat dukungan hingga kebijakan yang konstruktif.

"Mengingat besarnya kontribusi industri film dan kreatif terhadap ekonomi nasional, kami semua berharap bahwa pemerintah tidak lelah dan terus memberikan kolaborasinya, kerja sama, dan dukungan lewat kebijakan-kebijakan yang konstruktif serta efektif yang memang bisa mendorong ekosistem perfilman nasional," kata Marcella dalam perayaan Hari Film Nasional 2024 yang diadakan PARFI 56 di Jakarta, Sabtu.

Marcella mengatakan sepanjang 2023 saja industri perfilman Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan jumlah penonton mencapai 54 juta lebih dan perfilman Indonesia mencatatkan pangsa pasar 61 persen.

Menurutnya angka tersebut merupakan hal yang membanggakan mengingat angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun setelah masa sulit pandemi harus dihadapi oleh industri.

Salah satu faktor yang berkontribusi menurut Marcella yaitu di samping bioskop yang masih menjadi jalur distribusi primadona untuk film-film dalam negeri, hadirnya platform digital sebagai akses distribusi baru meningkatkan minat masyarakat untuk menikmati film buatan anak bangsa.

"Saat melihat angka-angka tersebut, kita dapat melihat bahwa resiliensi dari pekerjaan film dan juga penontonnya luar biasa. Pada awalnya kita takutkan bahwa film Indonesia susah launch up, tapi ini (jumlah penonton dan market share) membuktikan resiliensi dan kecintaan masyarakat terhadap film produksi dalam negeri tetap bisa diandalkan atau patut dibanggakan," katanya.

Dalam hal kebijakan pemerintah yang suportif, Marcella menyebutkan upaya pemerintah dalam mendukung industri perfilman juga ikut berkontribusi dalam peningkatan kualitas industri film.

Salah satunya seperti langkah mencabut film dari Daftar Negatif Investasi yang memberikan kesempatan industri film mendapatkan investasi lebih besar dari para pemilik modal asing.

Misalnya seperti mewajibkan investor asing yang berproduksi di Indonesia untuk menggunakan talenta lokal baik untuk kru hingga aktor utamanya. Contoh lain dari sisi kebijakan yang PARFI 56 harapkan dapat diberikan pemerintah untuk pertumbuhan industri perfilman ialah berupa insentif pajak untuk produksi film.

Menurutnya dengan hadirnya keringanan dari segi pajak, biaya tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung pengembangan dari sisi riset hingga promosi film yang tentunya dapat meningkatkan kualitas karya.

"Di kita itu masih kurang pengembangan story untuk film. Dalam produksi kami seringkali jadi kurang waktu untuk riset, lalu kurang budget juga untuk promosi. Jadi kalau insentif pajak ini bisa didukung kembali pada ekosistem perfilman maka pertumbuhan SDM film dan kualitas produksinya diharapkan bisa lebih tinggi," kata Marcella dikutip dari ANTARA.

Ia berharap langkah-langkah serupa dapat diakomodasi oleh pemerintah untuk industri perfilman sehingga nantinya juga dapat meningkatkan kontribusi positif dari industri untuk perekonomian nasional Indonesia.