YOGYAKARTA – Apa itu sha dalam zakat fitrah? Sha’ merupakan ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh individu.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitri sebanyak satu sha’.
عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: - فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Artinya: “Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha‘ kurma atau satu sha‘ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan Muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk shalat Id.”
Apa itu Sha dalam Zakat Fitrah?
Arti sha dalam zakat fitrah adalah satuan takaran yang setara dengan empat mud. Sementara satu mud merupakan ukuran dari cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa pada umumnya.
Dengan demikian, satu sha memuat empat kali cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa.
Sedangkan satu mud adalah ukuran dari satu cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa normal yang digabungkan. Dengan begini, satu sha adalah empat kali cakupan penuh dari dua telapak tangan yang digabungkan.
Sha merupakan satuan takaran yang setara dengan empat mud. Sedangkan satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa pada umumnya. Dengan demikian, satu sha memuat empat kali cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa
Mengingat sha adalah ukuran takaran, maka ia tidak mudah dikonversi ke dalam timbangan atau ukuran berat. Sebab, ukuran berat satu sha berbeda-beda di masing-masing daerah. Namun, satu sha yang merupakan ukuran takaran tetap bisa dikonversi ke dalam ukuran berat atau timbangan melalui ritl dan gram.
BACA JUGA:
Satu Sha Berapa Kg?
Menyadur laman NU Online, Konversi ukuran dari sha ke kilogram memunculkan perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Menurut Mazhab Hanafi, satu sha setara dengan delapan ritl Iraq. Satu ritl Iraq setara dengan berat 130 dirham. Dalam ukuran gram, satu sha setara dengan 3.800 gram (3,8 kg). Sementara menurut Mazhab Hanbali, satu sha setara dengan 2.751 gram (2,75 kg).
Lain halnya dengan mazhab Syafi’i, ulama syafi’iyah berpendapat bahwa satu sha setara dengan 685 5/7 dirham atau lima 1/3 ritl Baghdad.
Sedangkan Maliki mempunyai pandangan yang sama dengan Mazhab Syafi’i, satu sha setara dengan 685 5/7 dirham atau lima 1/3 riitl Bagdad.
Bila dikonversi dalam satuan berat, maka satu sha setara dengan:
- 3,8 kg menurut Mazhab Hanfi
- 2,275 kg menurut Mazhab Maliki
- 2,275 kg menurut mazhab Syafi’I
- 2,275 kg menurut Mazhab Hanbali.
Selain itu, ada juga ulama yang berpendapat nilainya di bawah angka-angka tersebut. Menurut ulama yang menggunakan hitungan 1 mud setara dengan 6 ons, maka ukuran zakat fitrah sebesar 2,4 kg atau dibulatkan jadi 2,5 kg.
Di Indonesia, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per Jiwa.
Demikian informasi tentang apa itu sha dalam zakat fitrah. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.