YA Bantah Sempat Akses CCTV Kolam Renang TKP Kematian Dante
Yudha Arfandi (Virgilery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan terkait kegiatan rekonstruksi atas kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Dante.

Rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 28 Februari ini dilakukan di lobby Dikrimum Polda Metro Jaya dengan memperlihatkan 12 adegan.

Wira mengatakan kalau seharusnya kegiatan ini dilakukan di rumah tersangka Yudha Arfandi alias YA namun karena kendala situasional akhirnya rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Pada kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan sebanyak 12 adegan dimana seharusnya rekonstruksi dilakukan di rumah tersangka. Tapi karena situasional, jadi lokasi dilakukan di direskrimum Polda diikuti ke kolam renang," kata Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Februari.

Dalam kegiatan rekonstruksi ini ditemukan fakta baru terkait YA di mana pihak kepolisian menemukan bukti kalau ia sempat mengakses CCTV kolam renang Taman Air Tirtamas, lokasi meninggalnya Dante.

Namun, pada kegiatan ini Wira menuturkan kalau YA membantah terkait tudingan tersebut. Padahal hal ini sudah dianalisis langsung berdasarkan analisis digital.

"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui telah mengakses cctv melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," paparnya.

"Pada faktanya tersangka mengecek cctv melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital. Tersangka YA mengakses cctv melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital," pungkasnya.