Saksi dari Ammar Zoni Tak Hadir, Sidang Cerai Terpaksa Ditunda
Nurul Amalia, Kuasa Hukum Irish Bella (Virgilery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok dengan agenda pembuktian dari saksi pihak tergugat alias Ammar Zoni pada hari ini, Kamis, 11 Januari.

"Untuk sidang hari ini pembuktian dari pihak tergugat, karena kalau dri kami sudah selesai dari kemarin untuk mengajukan pembuktian, kemudian hari ini pihak tergugat hanya menyampaikan bukti surat dan ada bukti satu lagi yang berbentuk barang," ujar Nurul Amalia, Kuasa Hukum Irish Bella di Pengadilan Agama Depok, Kamis, 11 Januari.

Sayangnya, saksi dari pihak Ammar Zoni tidak bisa hadir. Sehingga majelis hakim memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya.

"Tetapi hari ini mereka tidak mengajukan saksi-saksi, kemudian majelis masih memberikan kesempatan satu kali lagi yang terakhir untuk mengajukan pembuktian berupa saksi," tuturnya.

Nurul menjelaskan kalau pihak Ammar Zoni sempat menjabarkan sosok saksi-saksi yang sudah direkomendasikan ke pihak pengadilan yaitu keluarga. Namun tidak disebutkan nama keluarga yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Masih keluarga pihak tergugat, (adik?) Mungkin, saya engga terlalu kenal juga cuma ada beberapa nama yang disebutkan," jelasnya.

Melihat ketidakhadiran saksi dari pihak Ammar Zoni ini, Nurul mengatakan kalau sekali lagi tidak hadir maka sidang cerai akan langsung dilanjutkan pada keputusan.

"Memang dari awal sebetulnya menurut majelis dikasih kesempatan 2 kali bsk terakhir, kalau memang mereka tidak berhasil menghadirkan saksi maka sidang akan dilanjutkan ke kesimpulan dan keputusan," pungkasnya.