Bagikan:

JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Attila Syach yang mengungkapkan bahwa anaknya dibawa kabur serta disekap oleh beberapa orang belum lama ini.

Melihat hal ini, Attila yang tidak terima dengan kejadian ini melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi yaitu di Polres Bogor. Pada Jumat, 15 Desember, Attila hadir di Polres Bogor untuk menjalani BAP tambahan bersama dengan pengasuh sang putri.

"Saya dan kuasa hukum baru selesai BAP dimintai keterangan ke pengasuh (anak) saya. Kalau berkaitan dengan kejadian saya nggak di lokasi dan adanya pengasuh," ujar Attila Syach di Polres Bogor, Jumat, 15 Desember.

Melihat hal ini, pihak kuasa hukum Attila Syach menjelaskan bahwa oknum-oknum yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan kepada putrinya itu bisa dikenakan Pasal 330 KUHP atas penculikan anak.

Hingga saat ini, Attila masih menunggu mengenai kepastian sosok dalang di balik penculikan dan penyekapan putrinya itu. Namun, adik kandung dari Atalarik Syach ini sudah menduga bahwa mantan istri, Bunga Sophia yang melakukannya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Attila juga sudah sempat mendatangi pihak Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI). Ia berharap pihak KPAI bisa membantu dirinya untuk bertemu kembali dengan putrinya.

"Mendatangi KPAI dalam rangka anak ini tanggal 13 kemarin bada dzuhur diambil orangtuanya ya dengan cara kasar, saya tidak terima dengan beberapa orang ini karena itu bukan orangtuanya,"

"Dan saya meminta semoga KPAI bisa menjadi fasilitator untuk saya bisa melihat anak, gimana keadannya karenanya saya belum bisa melihat, bukan saya menantang. Karena anak dikurung, kita mau lihat diusir, nggak boleh," jelas Attila Syach di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember.