Bagikan:

BOGOR - Bocah Disabilitas berusia 13 tahun berinisial N diperkosa oleh tetangganya sendiri bernama A (28) di Desa Wargajaya, Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Ayah korban, Ading mengatakan peristiwa itu terjadi pada Juni 2023. Berdasarkan pengakuan anaknya telah diperkosa sebanyak tiga kali.

“Korban diperkosa sebanyak tiga kali oleh pelaku,” kata Ading saat dikonfirmasi, Minggu, 19 November.

Ia mengungkapkan kejadian itu terungkap saat anaknya bercerita pada ibunya soal dirinya yang mengalami persetubuhan oleh terduga pelaku.

“Cuma baru megang-megang Karena ada istri saya di luar, baru megang-megang doang. Udah gitu anak saya cerita sama mamahnya,”katanya

Atas informasi itu, ibu korban menegur pelaku. Ading juga yang saat itu tengah berjualan sayur langsung kembali ke rumah dan mengintrogasi pelaku.

“Saya tanya-tanya ngaku. Ada video pengakuannya ada. Nanti saya kirim,” ucapnya.

Setelah kejadian itu dirinya membuat laporan ke polisi di Polres Kabupaten Bogor. Tujuannya untuk ditindaklanjuti.

Namun hingga kini, kasus yang menimpa anaknya belum juga ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Udah visum, udah BAP, tapi sekarang nggak ada kejelasan. Udah 5 bulan. Pelaku mah bebas bebas aja,” tutupnya