JAKARTA - Belum lama ini pihak Bareskrim Polri melakukan penggrebekan di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, pihak kepolisian menduga adanya penggunaan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.
Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan beberapa butir ekstasi, happy five, dan 28 botol minuman keras yang melanggar Undang-Undang Kepabeanan.
"Iya ada ekstasi delapan butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ucap Ditnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian diketahui sempat menangkap dan menahan artis berisinial N. Namun karena terbukti mengonsumsi obat terlarang karena resep dokter akhirnya artis tersebut dilepaskan.
Berdasarkan informasi, klub bernama Kloud tersebut merupakan milik selebriti Reza Arap. Setelah kejadian ini, kepolisian mengatakan akan memanggil pihak-pihak pengurus hingga manajemen kafe tersebut termasuk Reza Arap sebagai pemilik.
BACA JUGA:
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil. Sudah, sudah (dikirim surat panggilan)," ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Selain akan dipanggil, kafe milik mantan suami Wendy Walters ini sementara waktu akan disegel oleh kepolisian. Izin operasi kafe tersebut juga sudah dicabut karena terbukti ditemukannya ekstasi.