JAKARTA - Bareskrim Polri menerima uang pengembalian dari Reza Arap yang merupakan pemberian dari tersangka kasus investasi bodong berkedok Quotex, Doni Salmanan. Tapi jumlah yang dikembalikan hanya Rp950 juta.
"Jadi murni Reza Arap terima Rp950 juta," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret.
Nominal uang yang dikembalikan hanya Rp950 juta karena Youtuber itu tak menerima Rp1 miliar secara penuh. Sebab, ada potongan pajak 5 persen ketika Doni Salmanan memberikannya melalui platform Social Buzz
"Rp950 juta dari platform Social Buzz dipotong 5 persen," kata Reinhard.
Berdasarkan foto yang diterima, pengmbalian uang itu tak dilakukan langsung oleh Reza Arap. Melainkan kuasa hukumnya.
Uang itu terbagi delapan gepok. Dengan pencahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, influencer Reza Arap bakal menyerahkan uang Rp1 miliar yang diberikan Doni Salmanan kepada penyidik Bareskrim Polri. Keputusan pengembalian uang itu usai pemeriksaannya rampung.
"Iya akan diserahkan ke penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Namun, saat disinggung mengenai pengembalian uang itu merupakan inisiatif dari Reza Arap, Gatot tak menjelaskan rinci.
Menurut Gatot da kesepakatan antara penyidik dan Reza soal pengembalian duit tersebut.
"Mungkin ada kesepakatan dengan penyidik untuk mengembalikan uang itu," ungkap Gatot.
Ada pun, Reza Arap pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebanyak Rp1 miliar. Pemberian uang ketika Reza bermain game.