JAKARTA - Influencer Reza Arap akhirnya mengembalikan uang pemberian dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri sebesar Rp950 juta. Uang itu baru dikembalikan karena proses pencairan yang cukup lama.
"Karena kan ada prosesnya dan kita sudah jelaskan ke penyidik tidak gampang menarik data dari aplikasi," ujar kuasa hukum Reza Arap, Irfan Fauzi kepada wartawan, Senin, 28 Maret.
Tetapi tak dirinci berapa lama waktu yang dihabiskan dalam proses pencairan dana tersebut. Yang jelas, pengembalian uang itu baru dilakukan setelah 11 hari usai Reza Arap diperiksa Bareskrim.
Irfan menjelaskan faktor utama hanyalah soal pencairan. Pengacara membantah soal kliennya disebut telah menggunakan uang saweran tersebut.
Menurut Irfan, kliennya tak pernah menggunakan uang tersebut. Uang itu selalu tersimpan di akun platform donasi Sosial Buzz.
"Uang itu memang dia taruh di (platform) Sosial Buzz nya dan memang dia tidak pernah tarik," ungkapnya.
Reza Arap pun disebut sempat berkomunikasi dengan Doni Salmanan untuk mengembalikan uang saweran tersebut. Tapi menurut pengacara, Doni menolaknya.
"Sebelumnya dan disaat itu pun dia (Reza, red) langsung menghubungi Doni Salmanan di YouTube-nya juga ada. Dia ingin mengembalikan namun Doni Salmanan menolak," kata Irfan.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Reza Arap pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebanyak Rp1 miliar. Pemberian uang ketika Reza bermain game.
Ada pun, Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salamanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.