Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil pihak pelapor dari kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking (pemeriksaan tubuh) di ajang Miss Universe Indonesia 2023 (MUID).

Melissa Anggraini selaku kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan tiga orang korban yang merupakan finalis MUID 2023, dan juga tiga orang saksi.

“Hari ini ada 3 korban dan 3 saksi. Totalnya kita ada 6 orang hari ini yang memberikan keterangan,” kata Melissa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus.

“Sebelumnya mereka semua sudah memberikan keterangan pada pemeriksaan penyelidikan waktu itu. Dan hari ini kembali mempertegas keterangan-keterangan saat itu,” sambungnya.

Namun begitu, Melissa tidak merinci siapa saja keenam orang yang menjalani pemeriksaan dengan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

Adapun, keterangan baru yang dinyatakan para korban dan saksi meliputi kondisi psikis mereka setelah adanya laporan terhadap PT Capella Swastika Karya yang dipimpin Poppy Capella, yang mana memegang lisensi MUID saat penyelenggaraan.

“Ada beberapa penambahan, terutama terkait yang disampaikan korban mengenai kondisi psikis, tanggapan mereka, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka alami pasca melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya,” tutur Melissa Anggraini.

Selain itu, Melissa juga menyebut adanya nama baru yang ikut menjadi terlapor. Pihaknya meminta penyidik juga memberi perhatian kepada nama-nama tersebut.

“Hari ini juga korban menyebutkan nama-nama baru yang dimintakan kepada pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait pertanggungjawabannya,” katanya.

Meski tidak secara terang menyebut siapa nama baru yang ikut dilaporkan, Melissa menyebut terlapor merupakan bagian dari MUID yang berada di lokasi saat dugaan pelecehan seksual terjadi.

“Ada satu nama yang dari pihak MUID, yang pada saat pertama kali kami melaporkan tidak dimasukkan sebagai pihak terlapor. Sehingga ketika sudah diberikan keterangan oleh para korban, baru muncul, 'Oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi, ada di dalam bilik, ada di sekitar body checking, terapi di publik dia seolah-olah tidak mengetahui body checking,” pungkas Melissa Anggraini.