JAKARTA - Shinta Bachir diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Indra Kristanto. Meski baru empat bulan berumahtangga, aktris 37 tahun itu akan menjalani sidang cerai dalam waktu dekat.
Pengacara Sunan Kalijaga mengatakan bahwa dirinya sudah ditunjuk oleh Shinta Bachir sebagai kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.
"Minggu lalu, Shinta Bachir sudah resmi menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan. Dari pihak Shinta juga sudah mendaftarkan permohonan gugat cerai," kata Sunan Kalijaga kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 15 Juli.
Saat ditanya terkait alasan Shinta Bachir melayangkan gugatan cerai meski pernikahannya masih seumur jagung, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa banyaknya masalah dalam rumah tangga kliennya menjadi penyebab utama.
"Ada banyak masalah dalam rumah tangganya. Banyak sekali ceritanya. Shinta bahkan sampai nangis, kadang tengah malam juga menghubungi saya untuk mengabarkan bukti baru," ucap kuasa hukum Shinta Bachir.
Namun, sang pengacara enggan mengungkap lebih detail mengenai permasalahan yang dimaksudnya itu. Ia menyebutnya sebagai ranah privasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik.
BACA JUGA:
"Untuk permasalahannya apa, kami belum bisa sampaikan, karena sifatnya masih ranah pribadi. Yang jelas ada hal bersifat urgensi untuk Shinta mengambil sikap," kata Sunan Kalijaga.
Adapun, sidang perdana akan berlangsung pada Selasa, 18 Juli di PA Jakarta Timur. Sidang tersebut diagendakan untuk mediasi antara Shinta Bachir dan Indra Kristianto.
Sebagai informasi, Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Keduanya sama-sama sudah pernah menikah sebelumnya, dan juga sudah memiliki anak masing-masing.