Bantahan Yuni Shara Atas Isu Perselingkuhan dengan Suami Maia Estianty
Yuni Shara (IG @yunishara36)

Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini penyanyi Yuni Shara dituding melakukan perselingkuhan dengan suami Maia Estianty, Irwan Danny Mussry. Melalui kuasa hukumnya, Yuni pun angkat bicara untuk membantah tudingan tersebut.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Yuni Shara mengatakan jika pemberitaan terkait kliennya yang beredar akhir-akhir ini tidak lah benar. Ia menyebut tak ada dasar yang jelas dari pemberitaan yang beredar.

“Itu sesuatu yang tidak benar ya. Informasi itu dasar sumbernya tidak jelas, datanya tidak jelas, juga tidak ada pihak-pihak terkait yang memberikan statement bahwa memang ada peristiwa itu,” ujar Minola saat dihubungi awak media, Sabtu, 17 Juni.

Kuasa hukum Yuni Shara itu juga mengingatkan kepada pihak yang telah membuat pemberitaan tersebut agar mencabut pemberitaan yang telah beredar.

“Oleh karena itu, kemarin kita sudah bicara bahwa memberikan peringatan kepada orang-orang yang memberitakan yang tidak benar itu untuk men-takedown beritanya. Nah hari ini hampir sebagian besar mereka sudah men-takedown beritanya dari kanal YouTube-nya,” kata Minola.

“Secara hukum ini kan menimbulkan kerugian setidak-tidaknya dua pihak, pertama Yuni Shara sendiri yang namanya jadi tercemar gara-gara berita miring yang tak ada dasarnya dan tidak benar itu. Yang kedua masyarakat. Masyarakat juga diberikan informasi-informasi yang menyesatkan,” sambungnya.

Namun begitu, Minola mengatakan bahwa pihaknya belum mempersiapkan upaya hukum. Ia berharap pihak-pihak yang telah memberitakan kabar miring tersebut segera sadar.

“Intinya kan begini, lebih bagus kita kesadaran sendiri tanpa harus sampai di pihak berwajib baru minta maaf dan klarifikasi. Kan lebih bagus sekarang, kecuali kalau dia punya dasar, kecuali kalau dia punya bukti,” tuturnya.

Minola juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai konten pemberitaan yang menyebut kliennya melakukan perselingkuhan dengan pria yang telah berkeluarga. Ia merasa tak berkewajiban untuk membuktikan pemberitaan tersebut.

“Buktikan bahwa berita mereka itu benar dan siapa narsumbernya. Ini kan juga terkait dengan masyarakat atas keterbukaan informasi publik. Jadi, kalau mereka memang merasa bahwa apa yang mereka beritakan itu suatu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dasar dan data-datanya, buktikan dong. Jangan kita yang membuktikan bahwa itu tidak benar,” pungkas Minola Sebayang, kuasa hukum Yuni Shara.