JAKARTA - Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengabarkan kliennya akan membuat laporan kepolisian dalam waktu dekat. Laporan tersebut menyusul laporan kepolisian yang lebih dulu dilayangkan oleh Inara Rusli dan Tenri Annisa.
Sandy Arifin mengatakan jika ia bersama tim kuasa hukum dan Virgoun tengah mempersiapkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporannya yang direncanakan selesai pekan depan.
“Rencana kita dalam waktu dekat juga akan membuat laporan polisi. Sekarang kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan juga beberapa saksi yang sudah kita pelajari hampir seminggu. Insya Allah nanti kedepannya kita akan segera melaporkan ke polisi,” ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei.
Namun, Sandy belum ingin mengungkap apa dan siapa yang akan dilaporkan oleh kliennya. Ia hanya mengatakan bahwa timnya sudah bekerja dan telah mempelajari konstruksi hukum yang ada.
“Kalau soal laporan polisi, kami masih melengkapi bukti, melengkapi saksi. Tapi sudah ada gambaran, sudah ada beberapa konstruksi hukum yang kita pelajari,” kata Sandy.
BACA JUGA:
“Sudah lebih yakin klien kami akan melaporkan. Tinggal menunggu waktunya, insya Allah minggu depan,” lanjutnya.
Sementara terkait laporan dari Inara Rusli dan Tenten Anisa yang sudah diterima penyidik Polda Metro Jaya, Sandy mengatakan bahwa kliennya belum menerima panggilan apapun. Ia pun memastikan Virgoun akan kooperatif jika harus diperiksa dan dimintai keterangan.
“Laporan di Polda, yang kami tahu klien kami juga dilaporkan, ada dua pihak yang melaporkan. Kami belum ada panggilan kepada klien kami, jadi kami belum dapat informasi. Yang pasti klien kami akan kooperatif. Kalau memang ada panggilan resmi, kita harus hadir, klien kami akan menyampaikan,” pungkas Sandy Arifin.