YOGYAKARTA - Banyak wanita yang bertanya-tanya apakah keputihan membatalkan puasa. Saat sedang berpuasa kemudian mendapati vagina atau miss V mengalami keputihan, banyak wanita yang cemas apakah kondisi tersebut membuat puasa tidak sah. Lantas bagaimana penjelasan para ahli agama?
Keputihan adalah kondisi fisiologis yang dialami wanita pada setiap bulannya. Keputihan adalah proses normal yang muncul saat menjelang menstruasi atau sesudah menstruasi, dan masa subur. Saat mengalami keputihan, akan keluar cairan putih atau bening dari vagina. Pertanyaan kemudian, apakah keputihan membatalkan puasa?
Dalam ajaran Islam, setiap orang harus dalam kondisi suci dan bersih setiap akan beribadah. Apakah keputihan termasuk najis yang bisa membatalkan ibadah? Dalam hukum Islam, keputihan termasuk dalam wadzi yakni cairan yang keluar dari kemaluan karena keadaan tertentu atau perubahan siklus tubuh.
Apakah Keputihan Membatalkan Puasa?
Keputihan yang dialami oleh wanita tidak akan membatalkan puasa. Dilansir dari laman an-nur.ac.id, para ulama mengatakan bahwa keputihan tidak membatalkan puasa. Keputihan berbeda dengan haid atau nifas yang merupakan cairan kotor. Darah haid atau nifas merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa.
Darah haid dan nifas merupakan cairan yang keluar secara berulang setiap bulannya pada wanita. Begitupun dengan keputihan merupakan proses normal yang dialami wanita secara rutin. Namun keputihan bersifat bersih dan dianggap seperti kencing, sehingga tidak membatalkan puasa.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu kami mengalami seperti itu (haid), maka kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:
Namun apabila dalam kondisi wudhu, maka keputihan bisa membatalkan wudhu. Jadi Anda tetap harus mensucikannya terlebih dahulu saat akan wudhu dan sholat saat puasa Ramadan. Keputihan termasuk dalam kategori darah istihadhah atau darah penyakit. Darah istihadhah tidak membuat puasa seorang perempuan batal, tapi membatalkan wudhu dan sholat.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Fatimah binti Abi Hubaisy, bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW:
“Aku wanita istihadah, aku tidak suci, apakah kutinggalkan shalat?” Rasulullah menjawab: “Istihadah itu bukan haid, jika engkau kedatangan haid, tinggalkan shalat, maka jika ukuran biasanya telah selesai, mandilah dan shalatlah.” (H.R. Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)
Keputihan Bisa Membatalkan Puasa Apabila Orgasme
Keputihan yang terjadi karena siklus alami maka tidak akan membatalkan puasa. Namun apabila munculnya cairan keputihan disertai dengan orgasme maka itu membuat puasa tidak sah.
"Jika keluarnya cairan ini akibat kegembiraan yang tidak mencapai orgasme, itu tak membatalkan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk pria. Namun, jika keluarnya cairan ini dengan kenikmatan seksual yang luar biasa, maka itu membatalkan puasa," kata Dr. Jamal Badawi, profesor studi dan manajemen agama di Universitas St. Mary dan wakil ketua Islamic American University, dilansir dari Islamonline.
Ibadah puasa tidak hanya menuntut untuk tahan dari haus dan lapar, tapi juga harus menahan nafsu seksual. Apabila melakukan aktivitas seksual di bulan puasa sampai keluarnya cairan keputihan atau organsme, maka puasanya menjadi batal.
Keputihan Disertai Flek Apakah Membatalkan Puasa?
Keputihan yang disertai adanya flek bisa menunjukkan tanda masalah kesehatan reproduksi wanita. Jadi saat mengalami keputihan disertai flek, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui penanganan yang tepat.
Apabila kondisi flek sampai menimbulkan rasa sakit atau ketidaknyamanan maka seseorang boleh membatalkan puasa. Namun harus mengganti hutang puasanya di hari lain. Jika kondisi ini tidak membuat Anda sakit berlebihan, maka dianjurkan untuk melanjutkan puasanya.
Disebutkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannad, dari Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu,
“Apabila seorang perempuan setelah bersuci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air. Kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994).
Demikian jawaban dari pertanyaan apakah keputihan membatalkan puasa? Keputihan yang dialami oleh wanita tidak membuat puasa menjadi batal. Jadi perempuan yang mengalami keputihan bisa melanjutkan puasanya, tapi tetap membersihkannya saat akan wudhu dan salat.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.