YOGYAKARTA - Banyak umat Islam yang menanyakan apakah minum membatalkan wudhu? Wudhu merupakan syariat yang harus dijalani untuk membersihkan hadats dan najis sebelum menunaikan ibadah salat atau membaca Al-Qur’an. Setiap sudah melakukan wudhu, seorang muslim harus menjaga kesucian atau kebersihannya.
Wudhu bisa jadi batal apabila seorang muslim melakukan hal-hal yang tertentu. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah makan dan minum membatalkan wudhu? Untuk mengetahui ketentuan atau hukumnya maka perlu melihat dalil dan pendapat dari para ulama.
Apakah Minum Membatalkan Wudhu?
Berdasarkan buku Syarah Riyadhus Shalihin (Jilid II), menurut Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menyebutkan muslim diperbolehkan untuk minum dan makan saat sudah berwudhu. Jadi jika mengacu pendapat ini, maka minum bukan termasuk hal yang membatalkan wudhu.
"Makan daging kambing, sapi, kuda tidak membatalkan wudhu," tertulis dalam buku tersebut.
Hal tersebut juga berlaku bagi aktivitas minum setelah wudhu. Lewat keterangan haditsnya, Rasulullah SAW pernah meminum susu, kemudian berkumur-kumur. Berikut ini riwayat dari Ibn Abbas RA:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَمَضْمَضَ وَقَالَ: إِنَّ لَهُ دَسَمًا
Arti: Rasulullah SAW pernah minum susu, kemudian beliau meminta diambilkan air, lalu beliau berkumur-kumur dan bersabda, "Susu itu berlemak." (HR Muslim)
Walaupun demikian, Syaikh Muhammad Al-Ustaimin mengecualikan kebolehan tersebut jika yang dikonsumsi adalah daging unta. Anjuran ini didasarkan dari sabda Rasulullah SAW, riwayat Jabir bin Samurah RA:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
Arti: Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging kambing?" Beliau menjawab, "Kalau kamu mau, berwudhulah; kalau tidak mau tidak usah." Orang itu bertanya lagi, "Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging unta?" Beliau menjawab, "Ya, berwudhulah karena memakan daging unta." (HR Muslim)
Mengenai daging unta yang dimaksud, Syaikh Muhammad Al-Ustaimin menafsirkan daging tersebut sudah mencakup dalam keadaan mentah atau matang setelah dimasak maupun daging unta yang dikonsumsi dalam potongan besar, kecil, atau hatinya.
Hukum Wudhu Usai Mengonsumsi Makanan yang Dimasak Api
Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan penjelasan terkait hukum wudhu setelah mengonsumsi makanan yang dimasak menggunakan api. Mengacu pada buku Tanya Jawab Islam karya PISS KTB TIM Dakwah Pesantren, para ulama sempat berbeda pendapat mengenai hal ini, meskipun akhirnya diperbolehkan.
"Memang terjadi ikhtilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya wudhu setelah makan hidangan yang tersentuh api. Kondisi ini terjadi pada masa awal. Setelah itu, ulama sepakat tidak wajib berwudhu dari memakan apa yang disentuh api," demikian penjelasan buku tersebut.
Kebolehan mengonsumsi hidangan yang dimasak setelah berwudhu ini juga diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan dari Ja'far bin 'Amr bin Umayyah Al Dhamri melalui ayahnya, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah mengerat daging bahu kambing lalu memakannya.
Makanan yang Membatalkan Wudhu
Dalam Buku Pintar Thaharah karya Ahmad Reza dijelaskan bahwa aktivitas makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Namun, wudhu menjadi batal jika mengonsumsi daging unta. Ketentuan ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَوَضَّأُ مِنْ حُوْمِ الْغَنَمِ؟ قَالَ إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ وَإِنْ شِئْتَ فَلَا تَوَضَّأُ. قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ؟ قَالَ نَعَمْ فَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ.
Arti: "Dari Jabir bin Samurah bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Apakah aku mesti berwudhu karena makan daging kambing?' Beliau menjawab, 'Jika kamu mau, maka berwudhulah. Namun, bila tidak, maka tidak mengapa la bertanya (lagi), 'Apakah aku harus berwudhu jika makan daging unta?' Beliau menjawab, "Ya, berwudhulah jika kamu makan daging unta." (HR. Muslim)
Demikian penjelasan mengenai apakah minum membatalkan wudhu dan hukumnya menurut hadits. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan di atas, makan dan minum tidak termasuk membatalkan puasa. Namun ada beberapa kondisi yang bisa membuat puasa batal. Baca juga hukum menggunakan make up saat salat.
BACA JUGA:
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.