JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa video yang diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais di media sosial adalah tidak benar atau hoaks.
Video tersebut memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serangan personal, serta ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada Jumat, 1 Mei.
Ia juga menyatakan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
“Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tutup Meutya.
Sebelumnya, Amien Rais mengunggah video pendek berdurasi 8 menit di kanal youtube pribadinya pada Kamis, 30 Mei.
BACA JUGA:
Lewat video itu, Amien melempar pernyataan di mana kedekatan Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya jauh dari batas profesional, melainkan hubungan personal.
“Singkat kata tanpa bertele-tele saya usulkan pak Prabowo secara kesatria, tegas, dan meyakinkan, Prabowo melepaskan diri dari lendotannya si Teddy yang berbahaya itu. Jadi, ganti Teddy dengan sosok yang normal fokus bekerja untuk bangsa dan negara,” ujarnya.