Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan ada delapan penyakit katastropik yang menyedot tarif terbanyak. Kira-kira apa saja 8 penyakit dengan biaya termahal yang ditanggung BPJS?

Klasifikasi penyakit itu memerlukan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi. Malahan, berdasarkan laporan 2022, ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katasrpoik dengan tarif Rp24 triliun. 

Angka itu lebih tinggi jika diperbandingkan dengan 2019. Di mana keseluruhan kasus penyakit katastropik menempuh 19 juta dengan tarif perawatan Rp20 triliun.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan menerima iuran sekitar Rp114 triliun pada 2022. Angka itu lebih tinggi jika dibandingi dengan pertama kali beroperasi yaitu Rp40,7 triliun pada 2014. 

Penyakit Dengan Biaya Termahal yang Ditanggung BPJS

  • Sirosis Hati 

Kasus Sirosis hati mendapatkan jumlah Kasus yang banyak yaitu: 193.989 dengan biaya Rp.330 Miliar.

  • Gagal Ginjal 

Kasus gagal ginjal pun menjadi salahsatu yang memiliki Jumlah Kasus yang banyak, yaitu mencapai: 1.322.798. Gagal ginjal pun menghabiskan anggaran yang cukup fantastis yaitu Rp.2,1 Triliun.

  • Hemofilia  

Kasus Hemofilia menembus jumlah Kasus hingga: 116.767 dengan kisaran budget Rp 650 Miliar.

  • Jantung  

Penyakit Jantung peroleh jumlah Kasus di Indonesia sebanyak 15.495.666 kasus dengan total biaya: Rp12 triliun .

  • Kanker  

Kanker memiliki jumlah Kasus 3.147.895 jiwa yang menelan biaya mencapai: Rp4,5 triliun.

  • Leukimia 

Penyakit leukimia memperoleh jumlah Kasus mencapai 146.162 jiwa dan anggaran biayanya Rp428 miliar.

  • Stroke 

Penyakit stroke peroleh jumlah Kasus yang sangat fantastis, yaitu 2.536.620 jiwa yang menelam biaya Rp3,2 triliun.

  • Talasemia 

Penyakit talasemia ini memperoleh jumlah Kasus: 305.269 yang menghabiskan biaya BPJS dengan total Rp614 miliar.

Jadi setelah mengetahui penyakit dengan biaya termahal yang ditanggung BPJS, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!