Nikita Mirzani Ingin Laporkan Oknum Polisi dan Jaksa yang Membuatnya Mendekam di Penjara
Nikita Mirzani saat di PN Serang (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Bagikan:

JAKARTA - Usai diputus bebas dari segala dakwaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 29 Desember 2022 kemarin, Nikita Mirzani justru balik menyerang.

Melalui akun Instagram miliknya, Nikita mengunggah pernyataan seorang pengacara yang mendukung putusan majelis hakim PN Serang atas kasus pencemaran nama baik yang dihadapinya.

“Ini semua gara-gara Kasat Polres Serang Kota. Dimulai dari lu yah Kasat dan berakhir di tangan JPU Edward dan kawan-kawan yang bikin gua jadi duduk di Pengadilan Serang dan dikurung badan gua selama 2 bulan lebih,” tulis Nikita Mirzani dalan caption unggahannya, Rabu, 4 Januari.

Menjadi lebih percaya diri dengan statusnya yang bukan lagi terdakwa, Nikita mengatakan siap melaporkan orang-orang tersebut. “Sekarang gua bukan terdakwa yah, gua laporin lu satu-satu yang ikut andil dalam memenjarakan gua. Jangan kalian pikir gua bakalan diam,” sambungnya.

Dalam unggahan tersebut, Fitri Salhuteru, sahabat Nikita memberi komentar dengan menyebut nama salah satu pengacara terkenal. “Hotman Paris Hutapea apa pendapat tentang bebasnya Nikita Mirzani, sebagai pencetus 911,” tulisnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi PN Serang untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Serang.

“Kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang pada 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding,” kata Fahmi Bachmid.

Fahmi menjelaskan bahwa tujuannya untuk banding berbeda dengan jaksa. Jika jaksa mengajukan banding karena tidak sependapat dengan putusan, maka di lain sisi, pihaknya mengajukan banding agar putusan tersebut diperkuat di Pengadilan Tinggi. “Sama-sama banding Cuma beda misinya,” tegasnya.