JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui Unit Distribusi Jakarta Raya memastikan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan. Hal ini karena masih banyak oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, bahkan jumlahnya mencapai 275 ribu.
Doddy P Pangaribuan General Manager PLN UID Jakarta Raya mengatakan pelanggaran pemakaian listrik sangat membahayakan bagi masyarakat. Karena itu, PLN UID Jakarta Raya terus berinisiatif melakukan penertiban, bahkan meskipun sebenarnya bukan domain dari PLN.
"Sebagai perusahan listrik kami ikuti regulator Dirjen Ketenagalistrikan, ada keselamatan ketenagalistrikan, kami ikuti standar. Apa artinya standar kalau enggak dibarengi perilaku tertib dari kita semua pegawai PLN dan umumnya konsumen kami," kata Doddy, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 22 Desember.
Pada saat penindakan terhadap oknum masyarakat yang curang ini, kata Doddy, tidak jarang petugas PLN mendapatkan perlawanan. Bahkan sampai mengancam keselamatan petugas.
"Pemakaian tidak tertib tidak sesuai peruntukan akan ada tindakan penertiban. Di sini biasanya lumayan menantang, ada konflik di sana. Kadang-kadang ada juga yang mengancam keselamatan jiwa petugas-petugas kami," tuturnya.
Karena itu, kata Doddy, dalam penertiban ini pihaknya bekerja sama dengan TNI maupun Polri. "Dengan pendampingan, kerja sama dengan instansi alhamdulilah selama ini berjalan dengan baik," ucapnya.
PLN Sidak 275 Ribu Pelanggan
Doddy mengatakan, PLN UID Jakarta Raya sendiri hingga November lalu sudah melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terhadap 275 ribu pelanggan.
"275 ribu pelanggan yang diperiksa selama 9 bulan. Artinya rata-rata kami lakukan pengecekan ke 30 ribu pelanggan setiap bulan," ujarnya.
Doddy menjelaskan, pelanggaran terhadap penggunaan listrik dengan menggunakan berbagai alat berbahaya bagi pelanggan itu sendiri. Beberapa akibat yang bisa ditimbulkan misalnya terkena setrum listrik, meteran terbakar sehingga bisa sebabkan kebakaran.
Lebih lanjut, ia berujar, kebakaran karena listrik rata-rata terjadi akibat kelalaian dari masyarakat sendiri. Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan listrik sesuai dengan kapasitas dan aturan yang ada. Karena, kejadian yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat justru dipicu oleh tindakan pelanggaran.
"Pemasangan instalasi yang tidak benar, yang menjadi cuan bukan PLN yang pasang. Sering ditemukan percikan pemanfaatan listrik yang belum standar kalau produk standar SNI sudah dilakukan pengujian bila tidak ada potensi percikan. Bisa juga diakibatkan kerusakan isolasi dari kabel," jelasnya.
BACA JUGA:
Misalnya, lanjut Doddy, karena gigitan tikus sehingga terbuka dan di dekatnya ada benda-benda yang mudah terbakar atau mengundang percikan api. Lalu, kata dia, penyalahgunaan tenaga listrik yang berpotensi besar terjadi kebakaran.
Sekadar informasi, pelanggaran terhadap penggunaan listrik termasuk pencurian listrik kembali disorot pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PLN untuk fokus meningkatkan pelayanan ke masyarakat sehingga kepercayaan meningkat dan pelanggan bisa bertambah.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengaku heran dengan kondisi PLN sekarang yang masih saja menjadi korban tindak pencurian listrik. Untuk itu, dia meminta peningkatan pelayanan melalui penggunaan teknologi.
Penggunaan smart grid, smart meter adalah bentuk transformasi bisnis yang menjadi kunci. Hal ini untuk menekan subsidi yang salah sasaran, atau komplain dari pada pelanggan.
"Mohon maaf bukan saya suudzon, listrik yang tadi dicolong. Hal-hal ini dengan ada smart grid dan smart meter semua terukur. Jadi digitalisasi kepada PLN sangat penting," ucap Erick.