Bagikan:

JAKARTA - Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy menyatakan bahwa dirinya siap dikonfrontir dengan mantan supirnya jika penyidik merasa perlu untuk melakukannya.

Diketahui sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan oleh mantan supirnya, Sulaeman atas dugaan penyekapan. Laporan tersebut dilakukan pada 15 Februari 2021 dan masih pada tahap penyidikan hingga saat ini.

“Klien kami lebih dari sekedar siap jika memang harus dikonfrontir,” kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 November.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa konfrontasi hanyalah sebuah proses penyidikan dan pembuktian yang biasa-biasa saja. Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki banyak informasi dan data untuk membuktikan ketidaksinkronan atas laporan yang dialamatkan kepada Nindy.

“Jika suatu waktu dalam kepentingan projusticia, dalam penyidikan ini memandang perlu dilakukan konfrontasi, tentu klien kami siap, dan datang untuk mengikuti konfrontasi tersebut,” ujarnya.

Yafet sendiri diketahui menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November sore untuk memberikan bukti-bukti tambahan kepada tim penyidik untuk kepentingan kasus penyekapan yang dituduhkan kepada Nindy Ayunda.

Bukti-bukti yang disampaikan diantaranya video, foto dan bukti chat yang dianggap dapat membantah dalil yang disampaikan pihak pelapor.