Psikolog Sebutkan 4 Cara Ini Bisa Sembuhkan Trauma Psikis pada Korban Pelecehan Seksual
Ilustrasi (Timur Weber/Pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Menjadi korban pelecehan seksual merupakan pengalaman traumatik yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Seperti yang dialami oleh Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Putri Candrawathi diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat. Beruntungnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu sontak berteriak. Sehingga, menarik perhatian Bharada E yang berada di rumah tersebut.

Saat inilah, Bharada yang menghampiri sumber terikan itu melihat Brigadir J tepat di depan kamar. Lantas, dia menanyakan hal yang terjadi. Tetapi, pertanyaan itu justru dibalas dengan tembakan. Hingga akhirnya saling tembak terjadi dan Brigadir J tewas di tempat.

Akibat insiden ini, Putri Candrawathi harus menjalani trauma healing dengan pendampingan psikolog karena mengalami depresi. 

Dari hasil wawancara yang dilakukan VOI dengan Dra. A Kasandra Putranto, Psikolog, melalui pesan elektronik, kekerasan seksual tergolong dalam kejahatan kemanusiaan yang memiliki dampak psikologis yang sangat serius. Diantaranya Post-Traumatic Disorder (PTSD), depresi, gangguan kecemasan, ketergantungan pada alkohol dan obat-obatan terlarang, ide bunuh diri, dan percobaan bunuh diri. 

Ilustrasi Perbincangan dengan Psikolog (iStockphoto)

Gejala-gejala PTSD pasca pelecehan seksual ditunjukan dengan adanya rasa was was apabila berhadapan dengan situasi atau keadaan yang mirip saat kejadian. Merasa ingin menghindari dari situasi atau keadaan yang membawa kenangan saat terjadinya. Korban yang mengalami kekerasan membutuhkan waktu satu hingga tiga tahun untuk terbuka pada orang lain.

PTSD sering terjadi pada korban pengalaman traumatis, tidak terkecuali pada korban kekerasan seksual. Korban kekerasan seksual  membutuhkan proses pemulihan dari PTSD agar kualitas hidupnya dapat meningkat dan tidak terus menerus menyesali kejadian traumatis tersebut. Namun, penyembuhan PTSD sendiri tidak  mudah. Korban yang sembuh dari trauma tersebut bukan berarti melupakan kejadian tersebut.

Menurut Psikolog Kasandra, ada empat langkah yang dapat diambil korban untuk mengurangi trauma akibat kekerasan seksual. Yaitu, coba menerima kenyataan, bercerita kepada orang terdekat, menuangkan perasaan yang dirasakan pada buku harian, dan berhenti menyalahkan diri sendiri. 

Ilustrasi Perbincangan dengan Psikolog (iStockphoto)

Selain itu, diperlukan juga bantuan baik secara medis maupun psikologis. Agar korban tidak merasa tertekan lagi dan bisa hidup secara normal kembali seperti sebelum kejadian trauma.

“Pemeriksaan psikologis sangat penting dilakukan sebelum ada pendampingan dan intervensi oleh psikolog yang memiliki kompetensi terkait,” tulis Psikolog Kasandra.

Pendampingan itu sendiri juga harus dengan metode-metode yang benar. Sehingga dalam menjalani penyembuhan atau terapi, korban tidak mengalami tekanan-tekanan baru yang diakibatkan dari proses pendampingan itu sendiri.

Pendampingan pada korban kekerasan seksual, tidak hanya dilakukan oleh psikolog. Namun orang terdekat di sekitar korban pun punya andil penting dalam hal ini. Psikolog Kasandra menjelaskan ada empat cara yang bisa orang awam lakukan dalam mendampingi korban. Yaitu, memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada korban, membantu korban untuk mengumpulkan bukti kekerasan seksual, menjaga privasi korban dan mendorong korban untuk mencari dukungan dan bantuan pada lingkungan sekitar.

Perlu diingat, kehadiran dan dukungan dari orang terdekat merupakan hal penting yang dapat membantu korban bangkit dan kembali menjalani hidup. Dukungan yang dapat diberikan tidak hanya dengan hadir secara fisik, tetapi juga hadir untuk memberikan dukungan emosional bagi korban.