Bagikan:

JAKARTA - Johnny Depp meminta pengadilan menolak permintaan Amber Heard yang dinilai tidak masuk akal. Sebelumnya Amber Heard mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membatalkan kemenangan Depp setelah mengetahui adanya perbedaan juri di pengadilan.

Heard mengklaim seorang pria berusia 77 tahun yang tinggal di Virginia dipanggil untuk bertugas sebagai juri. Namun seorang pria lain berusia 52 tahun yang tidak dikenal dan juga tinggal di alamat yang sama persis diduga muncul untuk ditugaskan sebagai juri dan dipilih untuk pengadilan.

Berdasarkan klaim tersebut, bintang Aquaman itu percaya hakim harus membatalkan sidang dan memerintahkan sidang baru. Klaim tersebut pun baru-baru ini ditanggapi oleh tim kuasa hukum Depp. Dalam dokumen, tim Depp menilai tidak ada dasar yang sah untuk mengesampingkan keputusan juri dalam hal apa pun.

"Pengadilan menolak anggapan tak berdasar Nyonya Heard bahwa ganti rugi itu berlebihan dan tidak didukung oleh bukti dan ganti rugi yang diberikan oleh juri didukung oleh bukti dan hukum," bunyi dokumen tim Depp, dikutip ET, Selasa, 12 Juli.

Tim kuasa hukum Depp juga merajuk pada artikel yang dimuat oleh Washington Post tahun 2018 yang ditulis oleh Heard. Di mana dalam artikel itu menuduh adanya pelecehan yang tidak disebutkan namanya dan merajuk pada Johnny Depp. Hal ini dinilai tim hukum Depp sebagai salah satu fakta dari fitnah yang dilakukan oleh Heard kepada Depp.

"Temuan juri tentang pencemaran nama baik mengenai judul OP-ED konsisten dengan dan didukung oleh hukum dan fakta," ungkapnya.

Atas dasar tersebut tim kuasa hukum Depp meminta pengadilan untuk menolak permohonan Heard yang mempermasalahkan salah satu juri di pengadilan. Menurutnya, permintaan Heard dan timnya aneh dan sembrono.

"Tuan Johnny Depp dengan hormat meminta agar pengadilan ini menolak mosi sembrono Nyonya Amberd Heard secara keseluruhan dan menolak permintaan anehnya untuk mengesampingkan putusan juri," tegasnya.