Bagikan:

JAKARTA - Pengertian demokrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ada dua, yaitu (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (pemerintahan rakyat) serta gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. 

Dalam memahami budaya demokrasi, prinsip demokrasi terkait gagasan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban bagi semua negara yang paling tepat digunakan. Mengutip buku Kewarganegaraan (2006), nilai-nilai budaya demokrasi yang diterapkan dalam masyarakat biasanya berupa keadilan, toleransi, persatuan, kerja sama, dan musyawarah. Sedangkan, sumber pola pikir budaya demokrasi berasal dari empat hal, yakni;

  1. Keinginan, aspirasi, atau pendapat seseorang harus dihargai
  2. Salah satu hak asasi manusia yaitu memperoleh kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan
  3. Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar dan ketepatan yang lebih menjamin
  4. Memahami dan melakukan cara yang baik untuk mengatasi suatu permasalahan sesuai dengan paham yang dianut masyarakat

Pun dengan prinsipnya, terdapat lima hal terkait budaya demokrasi yaitu;

  1. Adanya jaminan hak asasi manusia.
  2. Persamaan kedudukan di depan hukum. Agar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan.
  3. Pengakuan hak politik, seperti berkumpul, berserikat, dan berpendapat.
  4. Pemerintahan berdasarkan kehendak rakyat. Adanya pengawasan terhadap pemerintah.
  5. Pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adill

Tanpa disadari, pengaplikasian budaya demokrasi cukup banyak bisa ditemukan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Misalnya, kebebasan berpendapat dalam sebuah forum, kebebasan memilih teman, kebebasan beragama, bebas memilih pemimpin misalnya ketua osis, RT, RW, tidak membeda-bedakan sesama anggota masyarakat yang berbeda suku, agama, ras, jabatan, maupun harta.