Industri tekstil dalam negeri tengah terdesak. Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta, salah satu penyebabnya adalah keran impor yang dibuka lebar, padahal produk tekstil dan benang dalam negeri sudah melimpah. Ia menduga ada oknum yang bermain di balik situasi ini.
***
Produk impor sejatinya bukan hal tabu untuk masuk ke Indonesia selama produk tersebut memang dibutuhkan dan belum bisa diproduksi di dalam negeri. Namun, yang terjadi pada produk tekstil dan benang justru sebaliknya.
“Dari sisi kapasitas produksi benang yang ada, sudah mencukupi bahkan di atas kebutuhan dalam negeri. Termasuk untuk produksi ekspor pun kita masih surplus. Kain juga begitu, baik kain tenun maupun kain rajut produksinya lebih dari kebutuhan,” ujar Gita.
Ia curiga ada oknum yang sengaja mencari keuntungan sesaat di balik murahnya harga tekstil dan benang dari China. Selisih harga ini membuka celah bagi oknum untuk bermain, antara importir dan pihak yang mengizinkan dibukanya keran impor.
Akibat masuknya tekstil dan benang impor dalam jumlah besar, produsen tekstil dalam negeri pun terdampak. “Kalau melihat jumlah impor sekarang ini, sangat banyak dan bukan untuk memenuhi kebutuhan kecil tadi. Akhirnya menggerus pasar dalam negeri. Imbasnya, banyak perusahaan benang dan tekstil yang tutup karena produksi mereka tidak terserap,” tegasnya.
Ia menyoroti bagaimana negara-negara seperti India, Turki, dan China sangat melindungi industri dalam negerinya dengan berbagai kebijakan tarif maupun non-tarif. Sementara di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya — keran impor dibuka lebar sehingga industri tekstil dan benang lokal terpukul.
Redma Gita Wiraswasta mengusulkan beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. “Pertama, impor harus dikendalikan — baik yang legal, apalagi yang ilegal. Kedua, perlu kebijakan revitalisasi, terutama dengan pemberian insentif bagi produk yang akan diekspor. Bisa dimulai dari sektor energi, biaya perbankan, hingga dukungan untuk pembaruan mesin,” ujarnya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto saat bertandang ke kantor VOI belum lama berselang.
Bagaimana Anda menilai lonjakan impor benang dan kain belakangan ini — apakah ini sekadar soal kebutuhan bahan baku atau ada faktor lain seperti kuota, kartel, dan sebagainya?
Melihat realitas yang ada, posisinya tidak mendesak untuk melakukan impor tekstil dan benang saat ini. Dari sisi kapasitas produksi benang, sebenarnya sudah mencukupi bahkan di atas kebutuhan dalam negeri. Termasuk untuk produksi ekspor pun, kita masih surplus.
Kain juga demikian, baik kain tenun maupun kain rajut — produksinya lebih dari kebutuhan. Jadi semua jenis benang dan kain sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri. Teknologi yang kita gunakan pun sama dengan yang digunakan di China, Jepang, Korea, dan India — sama-sama buatan Eropa.
Memang ada beberapa jenis yang belum bisa dipenuhi, terutama produk dengan spesifikasi khusus dari buyer, itu belum semua bisa kita produksi. Untuk kebutuhan seperti ini, impor memang bisa dibuka, tetapi kebutuhannya sangat kecil.
Namun, kalau melihat jumlah impor sekarang, sangat banyak dan bukan untuk memenuhi kebutuhan kecil tadi. Akibatnya, pasar dalam negeri tergerus dan imbasnya banyak perusahaan benang serta tekstil yang tutup karena produksi mereka tidak terserap.
Kenapa impor bisa masuk, padahal produksi dalam negeri cukup?
Karena harganya murah, kebanyakan berasal dari China. Saat ini sebenarnya Indonesia dan China dari sisi ongkos produksi tidak jauh berbeda — selisihnya sekitar 10%.
Masalahnya, di China terjadi kelebihan produksi sehingga mereka melakukan politik dumping (banting harga) dan mendapatkan pengembalian dana ekspor (export rebate). Kalau ditotal, bedanya bisa mencapai 30%.
Perbedaan harga yang besar inilah yang membuat banyak pihak mendatangkan produk China, yang akhirnya memukul industri dalam negeri.
Apa motivasi pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, membuka keran impor ini?
Inilah yang selalu kami pertanyakan — sebenarnya apa yang diinginkan pemerintah dengan kebijakan ini? Alasan yang selalu dikemukakan adalah kebutuhan dalam negeri yang tidak terpenuhi.
Padahal, mereka punya datanya. Mana buktinya bahwa produksi dalam negeri kurang? Faktanya, produksi kita justru berlebih. Antara pihak Kementerian Perindustrian dan importir seperti satu suara — mereka bilang industri dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan, sehingga impor dianggap perlu.
Apakah teman-teman di asosiasi punya bukti keterlibatan oknum dalam impor tekstil dan benang?
Buktinya mudah. Semua data ada di Kementerian Perindustrian. Pejabat yang memberikan kuota impor juga jelas. Kami dengar kabar, ada pejabat yang mendapat tekanan dari atasannya.
Ini bisa dilacak, siapa yang memberi tekanan itu. Data menunjukkan, impor terus naik sementara produksi dalam negeri terus turun.
Sebenarnya ini sudah terang-benderang: impor meningkat, industri dalam negeri terpuruk, bahkan ada yang tutup. Artinya, kita tidak bisa bersaing dengan produk impor karena kebijakan yang tidak berpihak.
Apakah asosiasi tidak melapor ke penegak hukum, KPK, atau DPR RI?
Inilah masalahnya. Semua ini sudah menjadi rahasia umum di internal Kementerian Perindustrian dan kalangan pebisnis. Di kalangan pengusaha, kami tahu siapa saja yang mendapatkan kuota besar, dan kami juga tahu siapa pejabat yang memberikan kuota itu. Bahkan ada oknum pejabat yang menekan pihak tertentu, dan informasi ini kami dapat langsung dari orang dalam kementerian. Kalau Pak Menteri ingin tahu dan menuntaskan soal ini, sebenarnya bisa dilakukan, tinggal menelusuri saja.
Jadi, ada dua hal — kuota impor dan impor ilegal?
Betul. Impor ilegal saat ini sedang dibereskan oleh Pak Presiden dengan mengganti Dirjen Bea dan Cukai. Ada juga pergantian Menteri Keuangan, dan Pak Purbaya akan menertibkan soal impor ini.
Kami mendapat informasi ada oknum yang membekingi impor ilegal. Karena itu, kami merasa sulit untuk melapor. Mau tidak mau, kami menyampaikannya lewat media, seperti wawancara ini agar publik tahu. Kami percaya, tidak semua pejabat berbuat tidak benar. Masih ada pejabat “merah putih” yang lurus dan berintegritas. Hanya saja, pejabat yang lurus sering justru disingkirkan.
Semoga setelah kami berbicara lewat media, hal ini menjadi perhatian pemerintah dan bisa segera diambil tindakan tegas.
Karena itu Ketum APSyFI Redma Gita Wiraswasta menegaskan perlu proteksi agar industri tekstil dalam negeri bisa berdaya. (Foto: Bambang Eros, DI: Raga Granada VOI)
Kemenperin menyatakan tidak semua impor menggunakan pertek (Persetujuan Teknis). Bagaimana tanggapan Anda?
Itu betul. Untuk tekstil dengan kode HS-50 sampai HS-63, hampir 80% membutuhkan pertek. Namun, di antara yang 80% itu ada sebagian yang tidak memerlukan pertek. Hal ini berlaku untuk jalur MITA (Mitra Utama Kepabeanan). Mereka memiliki status khusus yang memperbolehkan impor. Status mereka mirip dengan perusahaan di Kawasan Berikat, hanya saja hasil produksinya seharusnya untuk ekspor, bukan untuk pasar domestik.
Persoalannya, tidak pernah dibuka secara transparan siapa saja yang berstatus MITA atau yang berada di Kawasan Berikat. Semuanya tertutup, sehingga kita tidak tahu siapa saja yang mendapat izin tersebut.
Sesama pengusaha tekstil sebenarnya bisa melihat kondisi sekitar: kapasitas pabriknya berapa, tapi kuota impornya berapa. Kalau tidak seimbang, tentu menimbulkan kecurigaan — apalagi kalau gudangnya penuh barang impor. Sejak dulu kami mendorong transparansi dari Kementerian soal kuota impor. Bahkan, yang tercantum dalam daftar Kemenperin tidak semuanya produsen, ada juga trader atau pedagang.
Apa lagi upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri?
Persoalan di industri tekstil sudah lama dan kompleks. Ada yang bermental pedagang — kalau melihat harga impor lebih murah, mereka enggan memproduksi sendiri, sehingga pabriknya menganggur.
Namun, ada juga yang bermental industri, meski kondisi sulit dan berat, mereka tetap bertahan dan terus berproduksi. Mereka tidak tega melakukan PHK terhadap karyawan. Kebanyakan perusahaan tekstil yang masih bertahan adalah tipe yang seperti ini — bahkan banyak karyawan mereka sudah generasi ketiga.
Selain itu, ada juga persoalan impor ilegal yang memperburuk kondisi industri dalam negeri. Gabungan antara kuota impor besar dan impor ilegal membuat industri tekstil nasional semakin terpuruk.
Langkah perbaikan yang bisa dilakukan adalah:
- Harga barang impor harus dinaikkan agar setara dengan produk dalam negeri, sehingga bisa bersaing secara sehat.
- Atau, pemerintah memberikan insentif kepada industri dalam negeri agar harga produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.
Jadi, pemerintah tinggal memilih opsi mana yang akan diambil. Yang jelas, pemerintah harus mengantisipasi jika ada importir yang “main mata”.
Di India, China, Vietnam, Thailand, dan Turki, ada berbagai kebijakan proteksi dan insentif. Langkah konkret apa yang asosiasi ingin pemerintah tiru dari negara-negara tersebut?
Kita sangat bisa melakukan hal yang sama seperti yang diterapkan negara-negara itu. Contohnya, India menerapkan anti-dumping, safeguard, dan standar produk nasional seperti SNI. Kami sudah mengusulkan hal serupa, tapi selalu mentok di birokrasi. Vietnam juga menggunakan anti-dumping. Turki bahkan lebih lengkap — mereka punya anti-dumping, safeguard, dan aturan ketat tata niaga impor.
Sementara China menerapkan color testing yang menggunakan sinar matahari untuk menguji produk tekstil yang akan masuk ke negaranya.
Semua negara punya hambatan masuk (entry barrier). Masalah utama justru ada di kita: birokrasi yang tidak kondusif.
Terkait ekspor ke AS, sekarang ada tarif “Trump”. Apakah Anda merasakan penurunan permintaan atau kenaikan biaya ekspor?
Nilai ekspor tekstil kita mencapai sekitar 8,5 miliar dolar AS. Tentu ada hambatan baru dengan adanya tarif Trump ini. Namun, peta persaingan global tidak banyak berubah, karena China, Vietnam, dan beberapa negara lain juga terkena tarif serupa.
Saat tarif ini diberlakukan, impor Amerika akan turun, sebab ada negara yang tidak mampu bersaing. Persaingan akan sedikit longgar. Kita harus bernegosiasi ulang dengan para buyer di sana. Ini seperti “kocok ulang” pasar. Para pengusaha harus siap, karena pasar Amerika masih sangat prospektif.
BACA JUGA:
Selain pasar tradisional, apakah sudah mencoba pasar baru untuk produk tekstil?
Indonesia sudah masuk BRICS, dan ini potensinya besar. Hanya saja, kita belum mengeksplorasi secara maksimal, terutama pasar Rusia dan Brasil, serta negara-negara lain yang baru bergabung.
Kendala utamanya ada di dukungan perbankan yang belum memadai. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan agar perdagangan bisa berjalan aman dan lancar.
Kalau begitu, pasar tekstil sebenarnya cukup banyak dan terbuka. Apakah pengusaha sudah siap?
Ya, begitu adanya. Tapi pertanyaannya, apakah kita siap bersaing? Lagi-lagi, tantangan terbesar tetap datang dari China.
Harapan kami, tidak ada praktik dumping, sehingga persaingan bisa berlangsung secara fair. Namun, pasar dalam negeri tetap yang paling potensial, karena jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadi kekuatan utama industri tekstil nasional.
Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi pengusaha lokal?
Secara kebijakan, pemerintah harus membuat hambatan tarif dan non-tarif. Yang dibolehkan oleh WTO antara lain anti-dumping dan safeguard. Sementara itu, kebijakan non-tarif dapat berupa kuota impor, SNI, dan TKDN. Yang paling penting adalah implementasinya — karena sering kali tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Jika Anda diminta memilih tiga kebijakan prioritas yang harus diambil Presiden atau Kemenperin dalam enam bulan ke depan — apa saja dan mengapa?
Pertama, impor harus dikendalikan, baik yang legal, apalagi yang ilegal. Kedua, kebijakan revitalisasi industri. Di sini diperlukan insentif khusus terutama untuk produk yang akan diekspor — misalnya dukungan dari sisi energi, biaya perbankan, serta pembaruan mesin produksi. Ketiga, industri tekstil kita masih muda dan punya potensi besar di tengah bonus demografi. Industri ini bisa menjadi andalan untuk menyerap tenaga kerja.
Dalam 10 tahun ke depan, kebijakan industri tekstil harus jelas dan konsisten, jangan berubah-ubah. Semua hal ini sebaiknya diatur dalam Undang-Undang Pertekstilan.
Apakah asosiasi mendukung audit independen terhadap kuota impor dan proses perizinan? Jika iya, siapa yang ideal melakukan audit tersebut?
Seharusnya memang dilakukan audit, karena izin impor ini sudah berlaku selama 10 tahun. Banyak pihak yang bersiasat untuk memanfaatkan celah kebijakan, dan modusnya berubah setiap tahun. Karena itu, yang mengaudit harus paham aturan dan teknis, serta memiliki tim tersendiri.
Audit ini tidak boleh dipimpin oleh menteri, melainkan harus berada langsung di bawah presiden. Tim tersebut juga bisa menangani persoalan impor ilegal. Masalahnya memang kompleks dan backing-nya kuat. Untuk membereskan ini, perlu figur sekelas jenderal bintang empat, karena penanganannya harus tegas dan strategis.
Perjuangan untuk meluruskan yang bengkok ini masih panjang, ya?
Sebenarnya kita harus melihat ke depan. Yang lalu biarlah berlalu. Mari kita selesaikan masa lalu bersama-sama. Sudah cukup lama ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan besar. Sekarang saatnya membuka lembaran baru. Kalau masih ada yang bandel, saya yakin Pak Presiden akan turun tangan untuk menuntaskannya.
Redma Gita Wiraswasta, Musik dan Olahraga Pelepas Penat
Ada dua kegiatan yang dilakukan Redma Gita Wiraswasta saat senggang; bermain musik dan olahraga. (Foto: Bambang Eros, DI: Raga Granada VOI)
Setelah lepas dari kesibukan rutin di kantor dan organisasi, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta menyibukkan diri dengan olahraga dan bermain musik. Dua aktivitas ini selain bisa melepas kepenatan juga dapat mempererat bonding dengan anak-anaknya.
Tak hanya menikmati musik, ia pun sesekali bermain musik. “Saya memang hobi bermusik. Saya memang hobi menikmati musik, tapi sesekali juga bermain musik. Saat saya sedang bermain gitar atau keyboard, kadang anak-anak saya nimbrung,” katanya.
Saat sudah bersama anak-anak, Gita tak bisa mengedepankan egonya. “Kalau anak-anak sudah nimbrung, lagu yang dibawakan juga sesuai permintaan mereka. Rata-rata lagu anak-anak yang saya bawakan,” ujarnya.
Dalam urusan musik, ia senang sekali dengan pop alternatif dan rock alternatif. “Tetapi semua jenis musik saya bisa bawakan, selain yang utama pop alternatif dan rock alternatif,” lanjutnya. Ia menyukai grup seperti Oasis, Sheila On 7, NOAH, dan Nirvana.
Dengan bermusik, ia bisa mengendorkan ritme dan seolah berubah profesi menjadi musisi. Tak hanya bermusik, namun saat anak-anaknya ikut bergabung, hubungan mereka pun semakin erat. “Kalau pulangnya cepat, main gitar dulu. Kalau pulangnya larut, main gitarnya pagi hari. Ya, lumayan untuk melepas stres dari pekerjaan yang menumpuk,” akunya.
Bermusik dan olahraga memang bukan menu utama, namun sewaktu-waktu untuk mengusir penat, ia akan memainkan tuts keyboard yang ada di dekat meja kerjanya. “Jadi memang tak ada jadwal khusus. Kalau lagi pengen ya langsung memainkan alat musik. Tapi kalau harus ada pekerjaan dan harus fokus, ya enggak main juga,” katanya.
Basket yang Menyatukan
Untuk olahraga basket, karena sudah dilakoni sejak muda, Redma Gita Wiraswasta sulit meninggalkan aktivitas ini. “Saya memang meluangkan waktu untuk basket, biasanya akhir pekan. Di luar waktu itu saya menyempatkan melihat anak-anak klub basket saya berlatih,” katanya.
Buah memang jatuh tak jauh dari pohonnya, begitu kata peribahasa. Karena sering mengajak anak-anaknya ke lapangan basket, pelan-pelan anak-anaknya ikut suka bermain basket. “Mereka akhirnya tertarik untuk ikut main basket juga seperti yang saya lakoni,” ujarnya.
Anak pertamanya, yang sekarang duduk di kelas 9, malah sudah menjadi pemain basket. “Dia memang sejak kecil berlatih basket, dan sekarang sudah sering ikut kejuaraan,” tambahnya.
Sedangkan anak kedua dan ketiganya yang masih SD juga sudah mulai suka bermain basket. “Jadi saya enggak memaksa anak-anak saya untuk ikut. Terutama untuk anak kedua dan ketiga, saya lihat dulu apakah mereka suka atau tidak. Tapi setelah mereka suka dan serius seperti anak pertama, ya harus intensif berlatih sebagai atlet,” tegasnya.
Setelah berolahraga bersama, Redma Gita Wiraswasta akan mengajak anak-anak dan istrinya yang ikut menemani untuk makan bersama. “Selesai olahraga kami akan makan bersama. Tempatnya saya persilakan anak-anak memilih, mereka mau makan apa dan di mana. Biasanya yang tak jauh dari lapangan basket. Begitulah kebersamaan yang kami lakukan,” pungkasnya.
"Secara kebijakan, pemerintah harus membuat hambatan tarif dan non-tarif. Yang dibolehkan WTO itu anti-dumping dan safeguard. Non-tarif itu seperti kuota impor, SNI, dan TKDN. Yang penting itu implementasinya—ini yang kadang tak sesuai dengan aturan yang ada,"