Logo halal baru menuai pro dan kontra. Secara kasat mata terdapat perubahan yang signifikan dari logo terdahulu. Namun esensinya tetap sama, ada kata halal yang akan dijadikan penanda kalau produk makanan, minuman, kosmetik, obat, bahan gunaan, dll., yang dilabeli logo itu sudah diteliti dan dikeluarkan sertifikat kehalalannya. Menurut Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), logo halal yang baru ini adalah kolaborasi lintas budaya.
***
Persoalan halal dan tidak halal memang amat sensitif bagi umat Islam. Karena ada nilai kepatuhan dalam menjalankan ajaran agama di dalamnya. Umat Islam diperbolehkan mengonsumsi atau menggunakan bahan-bahan yang halal dan meninggalkan bahan-bahan yang dilarang atau haram untuk dikonsumsi dan atau digunakan.
Namun seiring dengan perkembangan zaman di mana populasi umat Islam amat besar, logo halal sudah mengandung dimensi bisnis. Semua jenis barang yang berlabel halal dari lembaga yang punya otoritas akan dipercaya oleh publik dan penjualan pun akan meningkat.
Perubahan logo halal yang semula dikeluarkan MUI dan kini beralih ke BPJPH Kementerian Agama RI mendapat tanggapan banyak pihak. Menurut Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si ada kolaborasi lintas budaya dalam logo yang baru ini. “Logo baru ini memadukan atau mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kebudayaan dan keindonesiaan. Walaupun ciri khas Indonesia namun tidak hilang corak keislamannya. Warna ungu mengandung makna filosofi kesatuan lahir batin, juga terkait dengan teologi, keimanan dan ketuhanan,” jelas Aqil.
Biaya sertifikasi halal ini untuk UMK (usaha mikro kecil) ditetapkan nol rupiah alias gratis. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp300ribu, namun ditanggung negara untuk katagori self declare (pernyataan mandiri). Sedangkan untuk regular Rp650ribu. Sementara untuk usaha menengah dan besar dikenakan tarif normal masing-masing Rp5juta dan Rp12,5juta. “Memang ada keberpihakan pemerintah pada UMK,” katanya.
Bagi Muhammad Aqil Irham pro kontra yang terjadi sekarang ini ada sisi positifnya. Proses sosialiasi logo halal baru ini makin cepat. “Ini adalah proses pembelajaran bagi publik, jadi ada positifnya, sosialisasi lebih cepat. Itulah salah satu bentuk komunikasi publik yang terjadi secara alamiah. Ada hikmahnya, alhamdulillah kita bersyukur masih diperhatikan,” katanya kepada Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos dan Rifai yang menemuinya di kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarat Timur, belum lama berselang. Inilah petikannya.
Sejak kapan wacana perubahan logo halal digagas, siapa yang pertama kali mengusulkan dan bagaimana proses penggodokannya sampai diputuskan?
Dalam kontek perubahan logo halal ini, BPJPH hanya menjalankan amanat regulasi. Yaitu undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dua regulasi ini mendelegasikan kewenangan kepada BPJPH untuk menentukan dan menetapkan label halal yang berlaku di Indonesia dari semula dilakukan oleh MUI.
Atas dasar itu maka kami menentukan tim untuk melakukan kajian-kajian secara ilmiah. Kami juga melakukan pembahasan di lingkungan internal dan juga menggelar diskusi dengan berbagai pihak dari eksternal. Dalam prosesnya muncul sekitar 11 rancangan label logo halal. Ada yang bentuknya kotak, bulat, limas dan ada yang segitiga serta segilima. Setiap usulan logo itu memiliki kandungan filosofi sendiri-sendiri. Akhirnya kami memutuskan logo yang sudah tersebar di masyarakat melalui pemberitaan media. Selain pihak internal sendiri ada juga pihak luar yang punya kompetensi dalam bidang logo. Kami minta mereka untuk memberikan penilaian.
Logo halal baru ini sudah diumumkan, tapi belum diluncurkan secara resmi, kapan mulai berlaku?
Logo halal baru ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. SK ini dikeluarkan bulan Februari 2022, namun berlaku efektif 1 Maret 2022. Sebenarnya logo ini belum di-launching, rencana launching logo halal ini pada akhir bulan Maret 2022, namun sudah ramai yang memberikan komentar soal ini. Tidak apa-apa ini adalah bagian dari sosialisasi, publikasi, promosi, sekaligus edukasi kepada publik; konsumen maupun produsen sehingga bisa lebih mengenal logo yang baru ini.
Banyak yang berkomentar soal logo ini, mulai dari bentuk, tulisan sampai warna, apa filosofi dibalik logo baru ini?
Logo halal baru ini mengadung, pertama adalah logogram yang secara formatif betul gunungan yang dikesankan orang Jawa centris. Tapi kami juga ingin mengatakan kalau bentuk serupa gunungan ini juga bentuk kebanyakan kubah masjid yang ada di Indonesia. Lalu ada garis-garis vertikal; motif lurik ini pertama kali dicetuskan oleh Sunan Kalijaga, dia melakukan dakwah dengan pendekatan kebudayaan. Inilah yang menjadi media untuk menulis kaligrafi huruf Arab khat Kufi yang tulisannya Ha, Lam Alif dan Lam, jadi bacaannya halal. Jadi ini sudah jelas sekali tulisannya. Lalu ada juga tulisan halal dalam huruf latin.
Hadirnya logo halal yang baru ini membuat kita punya momentum untuk mengenalkan seni kaligrafi khat Kufi lewat logo ini. Dalam logo ini ada perpaduan antara seni budaya Islam dengan seni budaya Nusantara. Itu yang dikesankan wayang (gunungan dalam pewayangan) atau dikesankan sebagai kubah masjid. Lalu pertanyaannya wayang itu budaya Nusantara atau bukan? Kalau kita baca literatur ada banyak pendapat soal wayang, ada ahli yang bilang dari Jawa, China, dan India.
Dalam buku ‘Wayang, Kebudayaan Indonesia dan Pancasila’ ditulis Pandam Guritno 1988, bahwa wayang itu bukan hanya dikenal di Jawa, di nusantara banyak corak ragamnya ada di Sumatera, Kalimantan, Bali, Lombok dan daerah lain juga mengenal wayang dengan versinya masing-masing. Jadi itu sebenarnya adalah tradisi budaya dan artefak kebudayaan nusantara.
Jadi ada perpaduan antara nilai keislaman dan budaya Nusantara begitu?
Ya itulah yang ingin kita raih lewat logo halal ini, memadukan atau mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kebudayaan keindonesiaan. Walaupun ciri khas Indonesia namun tidak hilang corak keislamannya. Warna ungu melambangkan makna filosofi kesatuan lahir batin, juga terkait dengan teologi, keimanan dan ketuhanan. Secara praktis warga ungu itu supaya dengan jelas mudah terlihat saat disematkan akan dipasangkan dalam kemasan produk makanan, minuman. Jadi label halal akan bersanding dengan logo BPOM, Green, dll. Kita ingin pelaku usaha itu tidak ribet memasang banyak lebel. Jadi kita cari ukuran yang pas tingginya, lebarnya, warnanya. Warnanya yang jelas supaya mudah terbaca oleh konsumen warna ungu harus diletakkan di warna dasar putih. Sangat jelas itu, di samping nanti ada ada warna dasar hijau toska yang menjadi satu kesatuan di dalam logo halal, disertakan dengan nomor sertifikat dan nomor registrasi.
Tadi Anda bilang ada beberapa jenis logo halal yang masuk, sebelum akhirnya dipilih satu. Bagaimana penentuan logo halal itu?
Kita bahas secara internal, kemudian kita mencari konsultan soal logo. Karena ini perlu rujukan ilmiah, selain dari sisi branding. Ada juga tinjauan filosofi, yuridis, sosiologis-nya juga menjadi pertimbangan. Lalu kita diskusikan dan lahir banyak sesi alternatif-alternatif. Logo ini menjadi pilihan kita karena terlihat jelas visualisasinya, sederhana dan mudah dilihat. Jadi ditentukan oleh tim internal dan masukan dari eksternal. Akhirnya dipilih yang sekarang ini.
Logo ini efektif digunakan kapan?
Secara praktis penggunaannya label halal ini bagi produk-produk yang didaftarkan sejak 1 Maret 2022. Bagi produk-produk lama yang masih memiliki stok logo halal lama, diberi kesempatan untuk menghabiskan stoknya. Kita ingin memberi kemudahan sampai dengan batas waktu peralihan selesai dan peralihan penggunaan logo ini selama 5 tahun. PP 39 tahun 2021 menyebutkan, sebelum PP ini diundangkan logo halal yang ada masih berlaku sampai dengan 2026.
Berapa lama masa berlaku sebuah sertifikat halal yang diberikan pada sebuah produk tertentu?
Label halal itu kan didasarkan kepada sertifikat sertifikat halal, kalau MUI (Majelis Ulama Indonesia ) masa berlakunya 2 tahun, kalau sertifikat halal dari BPJPH itu berlaku nya 4 tahun. Jadi kalau pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dari MUI sudah habis, maka mereka harus mendaftarkan ke BPJPH. Dua tahun lagi sudah seragam semua.
Selain perubahan logo juga ada pemindahan wewenang dari MUI ke BPJHH, bisa dijelaskan soal ini!
Meski ada peralihan wewenang, sebenarnya peran MUI itu masih ada dalam proses sertifikasi halal. Ada 3 aktor yang terlibat; pertama BPJPH, tempat masuk permohanan sertififkasi dan sekaligus yang mengeluarkan. Yang kedua permohonan itu diproses oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH ini terdiri dari pakar yang meneliti sebuah bahan, namanya auditor halal. Hasil dari auditor halal ini diserahkan ke MUI untuk dikeluarkan fatwanya. MUI melakukan sidang cek hasil ahli ini, apakah sudah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum Islam apa belum. Kalau sudah, BPJPH akan mengeluarkan ketetapan. Hal ini menjadi dasar bagi BPJPH untuk mengeluarkan sertifikat halal.
Jadi sebenarnya ada kewenangan masing-masing yang tidak bisa saling intervensi, tidak saling overlap di dalamnya. Jadi ada wilayah kewenangan administratif (BPJPH), wilayah kewenangan keilmuan (LPH), lalu MUI mengeluarkan fatwanya.
Industri halal ini menjadi trend global. Ada 45 lembaga halal dari luar yang ingin bekerjasama dengan BPJPH. Produsen dari negara barat antusias untuk dapat sertifikasi halal karena mereka melihat pasar muslim itu besar. Jumlahnya ada 1,8 miliar itu belanjanya pertahun hampir 2,2 triliun dolar. Halal itu bukan hanya ketaatan beragama tapi sudah jadi gaya hidup.
Bagaimana layanan pengurusan sertifikasi halal di BPJPH?
Kami menerapkan pelayanan terpadu satu pintu berbasis online. Ada juga layanan konsultasi secara langsung dan virtual. Komitmen BPJPH melayani publik secara administratif dengan slogan mudah, cepat dan murah.
BACA JUGA:
Berapa biaya pengurusan sertifikasi halal ini?
Acuan utama Peraturan Menteri Keuangan 57 ada tarif bawah dan tarif atas. Untuk UMK ada skema regular dan self declare (pernyataan mandiri). Untuk pernyataan mandiri gratis, biayanya dibebankan ke negara. Tahun lalu ada problem, mengapa di UU nol rupiah, tetapi pada kenyataannya mahal. Ada yang tiga juta, empat juta, bahkan ada yang lebih yang dialokasikan oleh Kementerian, Lembaga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang dialokasikan dalam APBN/APBD-nya untuk membantu UMK mengurus sertifikasi halal. Oleh karena itu per 1 Desember 2021 kita menurunkan biaya itu dari Rp3juta menjadi Rp300ribu. Yang regular tarifnya Rp650ribu untuk UMK.
Apa beda antara regular dan self declare?
Self declare itu untuk produk-produk yang sederhana, yang zero risk dan low risk. Ini tidak perlu diperiksa oleh LPH, cukup didampingi oleh pendamping PPH yang akan meriksa bahan, komposisi, dan proses produksi halalnya. Di luar itu, dikatagorikan ke regular. Untuk usaha skala menengah dan besar biayanya normal wajar dong. Soalnya sesuai dengan kemampuan dan ini juga menambah nilai tambah produk mereka. Mereka bayar secara mandiri dan berlaku 4 tahun. Jadi ada keperpihakan pemerintah untuk UMK.
Apa yang dilakukan BPJPH untuk menciptakan ekosistem halal?
Kami tidak bisa kerja sendiri untuk mewujudkan ekosistem halal. Kami bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan stakeholder lain di bidang jaminan produk halal. Bukan hanya LPH, dengan lembaga lain termasuk perguruan tinggi dan ormas Islam.
Kewajiban sertifikasi halal ini ada transformasi dari voluntary ke mandatory, yang dulu urus sertifikat sukarela sekarang wajib. Kewajiban sertifikasi halal itu diberlakukan secara bertahap. Tahap pertama itu mulai 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan. Rentang waktu 5 tahun sekarang sudah berjalan 2 tahun lebih. Ini kesempatan kita untuk melakukan sosialisasi, publikasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat supaya mau menerapkan sertifikasi halal. Nanti setelah 2024 sudah wajib semua.
Lalu tahap kedua 17 Oktober 2021 hingga 17 Oktober 2026, ini untuk produk-produk kosmetik, obat-obatan dan bahan gunaan, misalnya sepatu, kaos kaki, baju, kaca mata, cicin, jam dll., sepanjang ada unsur-unsur hewan. Juga dari dilihat dari aspek proses pembuat, pengemasan, transportasinya sampai ke outlet. Itu satu kesatuan dari hulu sampai hilir.
Bagaimana Anda mensikapi pro dan kontra soal logo halal baru ini?
Kita harus sabar mengadapi keadaan ini. Jangan dibandingkan dengan logo halal MUI yang sudah 30 tahun lebih. Sekarang sedang sosialisasi. Tak kenal maka tak sayang. Polemik sekarang ini adalah proses pembelajaran bagi publik, jadi ada positifnya, sosialisasi lebih cepat. Itulah salah satu bentuk komunikasi publik yang terjadi secara alamiah. Ada hikmahnya, alhamdulillah kita bersyukur masih diperhatikan.
Muhammad Aqil Irham Kini Kurangi Waktu Begadang
Masih ingat dengan kata-kata yang amat popular dalam dalam sebuah lagu dangdut milik Rhoma Irama yang mengusung tema begadang? Ya soal begadang. Jangan terlalu banyak begadang kalau tiada artinya. Rupanya Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan pen(BPJPH) juga menerapkan pesan dari lagu tersebut. “Sekarang saya mengurangi kebiasaan begadang. Kecuali untuk hal-hal penting saja,” tandasnya. Semua ini dilakukan demi kesehatannya agar lebih baik dan bugar.
Menurut Aqil –begitu dia biasa disapa—istirahat yang cukup menjadi salah satu kunci baginya agar bisa tetap bugar di masa pandemi sekarang ini. Maklum saja tugas yang menumpuk di kantor ditambah dengan aktivitas lain benar-benar menyita waktunya. Karena itu perlu istirahat yang cukup setelah lepas dari rutinitasnya di kantor.
“Pertama istirahat yang cukup, terus terang saya ini sebenarnya sudah sudah enggak kuat lagi begadang. Karena memang kebiasaan saya itu tidur larut malam. Saya banyak ngobrol sama teman-teman,” akunya.
Ia sadar kebiasaan begadang dengan mengobrol hingga larut malam itu kurang baik untuk kesehatan. “Sekarang saya harus membatasi kebiasaan begadang itu. Saya coba paling larut jam 11.00 malam sudah harus selesai dan istirahat,” katanya.
Apakah kebiasaan begadang benar-benar dihentikan? Ternyata tidak. Saat ini Aqil masih dalam tarap mengurangi kebiasaan begadang. Dalam kondisi tertentu ia masih begadang meski tidak sesering sebelumnya. “Paling nggak seminggu sekali saja, itu pun untuk hal yang penting-penting saja,” katanya.
Selain itu dia juga mencoba berolahraga ringan untuk mengiringi aktivitasnya mengurangi begadang. “Saya menyempatkan diri untuk berolahraga ringan seperti jalan pagi sembari mendengarkan kicau burung yang saya dipelihara,” ujarnya.
Kuncinya, lanjut Aqil adalah keseimbangan dan tidak berlebihan. “Jadi jangan terlalu banyak begadang, olahraga dan istirahat yang cukup. Itu saja kiat saya dalam menjaga kesehatan,” kata dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan, Bandar Lampung ini.
Alami
Kesadaran untuk menjaga imun tubuh meningkat drastis saat pandemi melanda. Mengonsumsi multivitamin dan zink, jamu dan ramuan tradisional lainnya banyak dilakukan masyarakat. Namun bagi Aqil dia lebih suka dengan ramuan tradisional daripada multivitamin yang banyak beredar sekarang.
“Terus terang saya malas konsumsi vitamin yang bentuknya kapsul atau tablet. Saya baru minum obat atau multivitamin kalau sakit. Itu pun kadang tidak saya tuntaskan,” lajutnya.
Dia lebih suka mengonsumsi ramuan tradisional seperti jamu dan ramuan tradisional lainnya yang juga tidak kalah khasiatnya untuk menambah imun tubuh. “Saya lebih senang minuman-minuman tradisional yang asli dan alami. Seperti jamu, wedang jahe, atau ramuan tradisional lainnya,” katanya menambahkan minum air putih yang banyak menjadi salah satu tips hidup sehat yang ia jalankan.
Puasa juga kerap dilakukan Aqil untuk membuat tubuh menjadi sehat. “Saya kira itu untuk ngimbangi, karena saya makan terus namun tidak teratur olahraga, maka antisipasinya mengontrol makanan yang masuk ke dalam perut atau puasa. Seperti diketahui kita diperintahkan berpuasa supaya sehat. Jadi selain ibadah, puasa itu juga membuat sehat badan,” katanya.
Komunikasi
Waktu pertama bertugas di Jakarta ia tidak membawa serta keluarga yang bermukim di Bandar Lampung. Sedangkan keempat anaknya yang sudah beranjak besar kini menimba ilmu di kota lain di Pulau Jawa.
Beruntung kecanggihan teknologi komunikasi membuat komunikasi antara Aqil, istri dan keempat anaknya masih tetap terjalin melalui group WhatsApp keluarga. “Kami punya grup WhatsApp untuk komunikasi satu sama lain. Lewat GWA itu juga kami saling mengingatkan untuk bangun subuh, salat magrib dan sebagainya,” katanya.
Kadang sekadar bertanya kepada keempat anaknya sudah makan siang atau belum. Hal kecil namun bisa merekatkan mereka yang kini terpisah jarak satu dengan yang lain. “Kadang saya bertanya kepada anak-anak hari ini kuliahnya jam berapa, jam berapa masuk sekolahnya dan lain sebagainya. Jadi kita saling mengingatkan di dalam grup ya kami berenam itu, tak putus komunikasi,” paparnya.
Karena itu kata Muhammad Aqil Irham ia bersyukur dengan kecanggihan teknologi komunikasi sekarang ini membuat jarak yang jauh menjadi terasa dekat. “Coba di jaman bapak atau kakek saya dulu, mana ada GWA atau alat komukasi yang secanggih sekarang. Jadi kita manfaatkan untuk saling merekatkan, saling mengingatkan dan bertegur sapa satu dengan yang lain. Jadi kecanggilan teknologi kita manfaatkan untuk hal yang positif,” tandasnya.
“Logo baru ini memadukan atau mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kebudayaan dan keindonesiaan. Walaupun ciri khas Indonesia namun tidak hilang corak keislamannya. Warna ungu mengandung makna filosofi kesatuan lahir batin, juga terkait dengan teologi, keimanan dan ketuhanan,”