Bagikan:

JAKARTA – Perkawinan anak masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Bukan hanya soal status hukum, psikolog anak dan remaja Mariska Johana, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa secara biologis dan psikologis, individu di bawah usia 20-an tahun memang belum dirancang untuk memikul tanggung jawab rumah tangga.

Ada alasan fundamental mengapa pernikahan di usia dini sangat tidak dianjurkan: Ketidaksinkronan antara tuntutan hidup dengan tahap perkembangan manusia.Rahasia di Balik Otak "Setengah Matang"Secara neurologis, alasan utama mengapa remaja cenderung impulsif terletak pada perkembangan otaknya.

Area otak yang bertanggung jawab atas perencanaan jangka panjang, pengendalian emosi, dan pertimbangan risiko (prefrontal cortex) ternyata belum matang sepenuhnya.

"Area otak tersebut baru matang sepenuhnya pada usia pertengahan dua puluhan," ungkap Mariska seperti dilansir dari ANTARA.

Akibatnya, anak dan remaja lebih rentan: Mengambil keputusan impulsif berdasarkan perasaan sesaat. Sulit mengelola konflik secara sehat.Gagal memahami konsekuensi jangka panjang dari sebuah komitmen besar.

Risiko Mental: Dari Depresi hingga Kekerasan

Pernikahan menuntut kesiapan mental yang luar biasa. Ketika seorang anak "dipaksa" masuk ke dunia dewasa, tekanan yang muncul seringkali berujung pada gangguan kesehatan mental yang serius.

Dampak paling buruk dari ketidaksiapan ini adalah tingginya risiko relasi tidak sehat, yang seringkali berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peran Keluarga: Bukan "Solusi Cepat"

Mariska juga menyoroti bahwa pernikahan dini sering dianggap sebagai "jalan pintas" oleh orang tua untuk mendewasakan anak atau menyelesaikan masalah ekonomi. Minimnya ruang diskusi yang aman di rumah membuat anak mencari pengakuan dan rasa aman di luar keluarga melalui pernikahan.

“Di beberapa budaya, pernikahan masih dianggap simbol kedewasaan. Padahal, literasi mengenai kesehatan reproduksi dan perkembangan emosional sangat krusial dimiliki orang tua,” tambahnya.