JAKARTA - Saat ini, konsumen dituntut untuk menjadi lebih cermat sebelum membeli. Salah satu cara paling sederhana namun penting adalah memeriksa label pada kemasan produk kecantikan.
Dari label, kita bisa mengetahui apakah produk tersebut telah memiliki izin edar dari BPOM, memahami komposisi bahan aktifnya, serta memastikan keamanannya bagi kulit.
Kebiasaan membaca label bukan hanya membantu konsumen menghindari produk palsu, tetapi juga mencegah risiko iritasi atau efek samping akibat bahan kimia berbahaya.
Dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetika mengingatkan konsumen untuk memeriksa label pada kemasan produk perawatan kulit guna memastikan produk yang hendak dibeli sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dr. Amaranila Lalita Drijono, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, kepada ANTARA pada Rabu.
Dokter lulusan Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa seluruh produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM, yang hanya diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan dan keamanan produk tersebut.
Selain memastikan nomor izin edar, konsumen juga dianjurkan untuk membaca daftar bahan aktif yang terdapat pada kemasan. Pada produk berizin resmi, informasi mengenai kandungan bahan aktif dituliskan secara jelas di label untuk membantu pengguna memilih produk yang sesuai dengan jenis kulit dan kebutuhannya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, dr. Amaranila mengingatkan bahwa penggunaan jangka panjang produk yang mengandung hidrokuinon di atas batas aman dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan kulit.
"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon. Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.
Menurutnya, produk yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan di bawah pengawasan dokter. Dokter akan menyesuaikan dosis dan cara pemakaian untuk mencegah timbulnya iritasi atau reaksi alergi pada kulit.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat tentang aturan pemakaian produk perawatan kulit yang mengandung bahan kimia aktif seperti hidrokuinon dan retinoid, termasuk potensi efek sampingnya bila digunakan secara sembarangan.
Apabila setelah menggunakan produk tertentu muncul reaksi negatif seperti kemerahan, gatal, atau perubahan warna kulit, dr. Amaranila menyarankan agar konsumen segera berkonsultasi dengan tenaga medis profesional.
"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.